Scroll Top

Bawaslu Purbalingga Minta Pemerintah Gencarkan Pendidikan Politik

Bawaslu Purbalingga Minta Pemerintah Gencarkan Pendidikan Politik

Bawaslu Purbalingga Minta Pemerintah Gencarkan Pendidikan Politik

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purbalingga berharap kepada pemerintah agar ikut lebih gencar lagi dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.

Sesuai dengan pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyebut bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah memiliki peran penting memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu. Selain itu juga berperan melakukan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan Pemilu dan melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

 

“Jika melihat amanah dalam undang-undang pemilu, jelas bahwa tinggi atau rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu sesungguhnya bukan semata-mata tugas dan kewajibannya penyelenggara tetapi pemerintah dan pemerintah daerah juga memiliki tugas dan kewajiban yang sama,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim, dalam acara Rakor bersama jajaran pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait (stakholders) yang digelar di Kantor KPU Purbalingga, akhir Agustus lalu.

 

Tugas dan kewajiban yang sama yang dipikul oleh pemerintah adalah bagaimana pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat termasuk partai politik terhadap peraturan perundang-undangan pemilu. Melalui upaya ini tentu diharapkan masyarakat dapat menjadi pemilih yang baik. Begitu juga dengan partai politik dapat menjadi peserta pemilu yang baik. Mereka taat terhadap peraturan pemilu dan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang melanggar atau bertentangan dengan peraturan-peraturan pemilu.

Upaya pendidikan politik yang bisa dilakukan oleh Pemerintah tentu dapat melalui beragam cara. Misalnya melalui kegiatan-kegiatan formal (seminar atau rapat koordinasi) hingga melalui pendeakatan seni budaya lokal yang berkembang di masayarakat.

Ke depan Bawaslu Purbalingga berharap agar pemerintah daerah dapat lebih gencar lagi dalam melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat. Harapannya, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemilu terus meningkat dan proses demokratisasi di negara kita tercinta ini semakin matang dan berkembang.

 

Kontributor : Bawaslu Kab. Purbalingga

Editor : Humas Bawaslu Jawa Tengah

Leave a comment

Skip to content