SURAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta melakukan proses Penggantian Antar Waktu terhadap salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Laweyan.
Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono menyebutkan PAW dilakukan karena salah satu anggota di kecamatan tersebut telah menjadi anggota Bawaslu Kota Surakarta. Dia adalah Arif Nuryanto yang dilantik sebagai anggota Bawaslu Surakarta sejak 15 Agustus 2018 lalu.
Pengganti Arif adalah calon nomor empat dalam seleksi sebelumnya. Calon tersebut akan segera diklarifikasi syarat dan kesanggupannya.
Selama proses PAW, tugas-tugas kepengawasan dilakukan dua anggota panwascam lainnya.
Terkait kapan pelaksanaan pelantikan, Budi menegaskan akan dilaksanakan secepatnya. Hal ini dilaksanakan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pelaporan tidak terjadi ketimpangan. Ia memperkirakan pelaksanaan PAW akan dilaksanakan dalam pekan ini. “PAW akan langsung dilaksanakan jika seluruh persyaratan telah terpenuhi,” kata Budi.
Kontributor : Bawaslu Surakarta
Editor : Humas Bawaslu Jawa Tengah