KENDAL – Untuk menguatkan fungsi kelambagaan, Bawaslu Kabupaten Kendal jalin koordinasi dengan Polres dan Kejari Kabupaten Kendal. Polres dan Kejari, keduanya akan memberi dukungan terhadap kerja Bawaslu, khususnya terkait Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Seharian ini kami ke Polres dan Kejari. Menguatkan jalinan koordinasi setelah lembaga menjadi Bawaslu. Apalagi Polres dan Kejari bagian dari Sentra Gakkumdu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Odilia Amy Wardayani, Senin, (3 September 2018).
Kapolres Kendal Adi Wijaya yang didampingi Kasat Intelkam Suwarno pun menyambut baik maksud kunjungan rombongan Bawaslu. Selain Odilia, ada empat pimpinan yang lain yaitu Ubaidillah, Arief Musthofifin, Firman T Sudibyo dan Wahidin Said.
“Seperti Pilkada lalu, Polres akan mensupport Bawaslu. Baik terkait kondusivitas dan penegakan hukum,” kata Kapolres Kendal AKBP Adi Wijaya di kantornya.
Senada dengan Adi Wijaya, Kajari Kabupaten Kendal Yudi Hendarto pun mendukung langkah penegakan hukum bersama melalui Sentra Gakkumdu.
“Kami akan dorong jajaran kami terlibat dalam Sentra Gakkumdu. Kami berharap semua jaksa bisa belajar tentang Pemilu,” kata Yudi Hendarto di kantor Kejari Kendal.
Selain itu, Yudi juga memberi masukan supaya ada koordinasi bersama Kejari, Polres dan Bawaslu lebih dulu. Saling menyampaikan pendapat masing-masing terkait fungsi penegakan hukum.
“Dengan koordinasi lebih awal bisa ada saling mengerti tentang pemahaman masing-masing terhadap aturan. Tidak kemudian setelah ada kasus, baru muncul perdebatan panjang,” lanjut Yudi Hendarto.
Kontributor : Bawaslu Kendal
Editor : Humas Bawaslu Jateng