BOYOLALI – Bawaslu dan Polres diharapkan memiliki persamaan persepsi yang sama terkait tahapan pemilu 2019, terutama terkait pelanggaran pemilu.”Kita harus punya persepsi yang sama terkait apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dalam tahapan pemilu sekarang ini”, tutur Kapolres Boyolali AKPB Aries Andi S.I.K, M.Si.
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Boyolali di Ruang Kerja Kapolres Boyolali , Minggu (2 /9). Ditambahkan Kapolres dengan adanya gerakan- gerakan deklarasi seperti sekarang ini Bawaslu dan Polres di harapkan punya persepsi yang sama, boleh atau tidak acara sebuah acara di gelar.
Pada kesempatan tersebut juga di sampaikan hasil evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2018 yang lalu.”selain perkenalan anggota Bawaslu yang baru kami juga sampaikan hasil evaluasi pelaksaan pengawasan terutama kasus –kasus dugaan pelanggaran yang ada selama masa PILKADA kemarin”. kata Widodo SH anggota Bawaslu Boyolali Divisi Hukum dan Informasi.
Dia juga menambahkan bahwa meskipun dari hasil pengawasan pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 di Boyolali tidak terdapat kasus yang menonjol namun Bawaslu dan Polres tetap harus waspada terkait potensi pelanggaran, karena pada pemilu 2019 yang akan datang potensi – potensi pelanggaran bisa jadi akan muncul.
Koordinasi kali ini dalam rangka memperkenalkan Anggota Bawaslu Boyolali dengan Pihak Stakeholder yang ada , terutama Forkompimda Kabupaten Boyolali.
Kontibutor : Bawaslu Kabupaten Boyolali
Editor : Humas Bawaslu Jateng