KOTA MUNGKID – Sebanyak lima peserta mengikuti tes tertulis seleksi Panwascam Grabag, Kabupaten Magelang. Mereka bersaing untuk menjadi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Panwascam Grabag M Dwi Anwar Kholid yang terpilih menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang.
Kelima pendaftar Panwascam Grabag tersebut yakni M Syaefudin Z, SPdI, kemudian Suariyati S.Si, Isrulia Nugrahaeni SS, Dwi Henny S, S.SPdI, dan Molyadi. Mereka merupakan warga Kecamatan Grabag, yang sudah dibuktikan dengan kartu identitas.
Uniknya, dua peserta seleksi nyaris batal mengikuti tes tertulis karena ditilang polisi. Yakni Isrulia Nugraheni SS dan Suariyati S.Si. Ceritanya, mereka keliru membawa STNK kendaraan sehingga ditilang polisi lalu lintas di dekat Samsat Kota Magelang.
Beruntung saja, Isrulia dan Suariyati hanya terlambat tujuh menit sehingga masih bisa mengikuti tes tertulis. “Mereka tetap kita berikan kesempatan untuk mengikuti tes namun waktunya tidak kita tambah. Sebanyak 50 soal harus selesai dalam waktu 90 menit,” kata Kordiv SDM dan Organisasi Muhamad Yasin Awan Wiratno.
Yasin menyebutkan sesuai jadwal tes tertulis dimulai pukul 10.15 dan berakhir pukul 11.45 WIB. Disebutkan ke-50 soal tersebut meliputi wawasan kebangsaan, pengawasan dan pemilu. “Proses seleksi ini berlangsung transparan, peserta dengan nilai terbaik yang akan lolos,” kata dia.
Menurut Yasin seleksi ulang Panwascam ini dilakukan karena tiga daftar tunggu Panwascam Grabag sudah memiliki pekerjaan lain. Sesuai arahan Divisi SDM Bawaslu Jawa Tengah Sri Sumanta, Bawaslu Kabupaten yang panwascamnya melakukan PAW agar menawarkan dulu kepada cadangan rekrutmen Panwascam Pilkada.
Namun apabila tidak bersedia maka harus dilakukan rekrutmen ulang. “Tiga calon PAW Grabag sudah mendapatkan pekerjaan lain yang dibuktikan dengan surat keterangan ketidakbersediaan mereka di atas materai,” kata dia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh menambahkan rekrutmen ini bersifat terbuka, adil dan fair. Dari lima peserta tes akan dipilih tiga besar untuk mengikuti tes wawancara pada Kamis sore 6 September 2018 pukul 15.00 di Pendopo Pengawasan Bawaslu Kabupaten Magelang.
Kontributor : Bawaslu Kab. Magelang
Editor : Humas Bawaslu Jateng