Scroll Top

Resmi, Bawaslu Blora Lantik Dua Panwaslucam PAW

bawaslu blora

bawaslu blora 1

Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora resmi melantik dua anggota  Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Blora dan Todanan, Senin (3/09). Pelantikan dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD.

Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji ditandai dengan pembacaaan Surat Keputusan Pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan PAW Blora atas nama Sri Arwanto dan Todanan, Setiyono.

Masing-masing, Sri Arwanto menggantikan Andyka Fuad Ibrahim, dan Setiyono menggantikan Achmad Rozak. Kedua anggota Panwaslucam yang diganti, telah resmi menjadi anggota Bawaslu Blora yang dilantik di Jakarta 15 Agustus 2018 lalu.

“Kami harapkan Panwaslu Kecamatan yang sudah dilantik, langsung melakukan tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan. Dimana tahapan Pileg ini saling beririsan dan jajaran kita harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan kewajiban,” ucap Lulus dalam sambutannya.

Ia menegaskan pengawas pemilu harus memiliki “ SIMP”. Yaitu soliditas, imparsial, integritas, mentalitas serta Profesional. “Itu harus melekat dalam diri pengawas pemilu. Mulai bekerja dengan tetap menjaga marwah Pengawas Pemilu,” tegasnya.

“Bagi yang baru dilantik sedikit berbeda dengan kawan lain. Karena sudah beberapa kali melakukan Bimtek dan supaya tetap koordinasi, berbaur untuk suksesnya pemilu, dengan tetap mengawasi setiap tahapan prosesnya,” ujarnya

Sebelumnya, dua orang yang dilantik tersebut merupakan Panwaslu Kelurahan Karangjati, Blora dan Panwaslu Desa Todanan.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Blora, Achmad Rozak mengatakan anggota Panwascam PAW segera beradaptasi dengan lingkungan baru.

“Ini untuk melanjutkan estafet tugas pengawasan di tingkat Kecamatan. Mereka harus mampu menjaga netralitas dan menjunjung tinggi integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya, usai menyaksikan pelantikan.

Sementara itu, salah satu peserta pelantikan, Sri Arwanto mengungkapkan komitmennya pasca dilantik. Dirinya segera menjalin komunikasi dengan anggota lainnya dan Panwaslu Desa/Kelurahan (PPDK) serta stakeholder di kecamatan.

“Agar amanah yang saya emban ini, bisa berjalan dengan baik dan benar. Sesuai arahan dari Bawaslu kabupaten,” ungkapnya.

Selain pengawasan, kata dia, tugas pertama yang dilaksanakan adalah PAW PPDK yang ditinggalkannya. Demikian juga senada dikatakan Setiyono.

Kontributor : Bawaslu Blora

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content