BOYOLALI – Bawaslu Bayolali dalam waktu dekat akan mengambil sumpah dan janji anggota Panwascam Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Suminah sebagai Panwascam Karanggede dan Yunsoni sebagai Panwascam Wonosegoro.
Rencananya, pengambilan sumpah dan janji akan dilaksanan pada Senin (10 September 2018). Pergantian Antar Waktu ini dilakukan menindaklanjuti dua Anggota Panwascam yang mengundukan diri yaitu Muhamad Mahmudi anggota Panwascam Karanggede karena terpilih menjadi anggota Bawaslu Boyolali 2018-2023 dan Fauziyah Nuraini Siregar anggota Panwascam Wonosegoro yang mengundurkan diri karena menjadi Pendamping Desa.
Kordiv Divisi SDM Bawaslu Boyolali Muhamad Mahmudi menyatakan mekanisme pergantian antar waktu anggota Panwascam sudah melalui prosedur dan aturan yang berlaku. “Juga telah mendapat persetujuan dan pengesahan dari Bawaslu Jawa Tengah,” kata Mahmudi.
Mahmudi menghimbau terhadap anggota Panwascam yang baru maupun anggota Panwascam yang lama untuk selalu meningkatkan kapasitasnya sebagai pengawas pemulu. “Sebab, UU Nomor 7 tahun 2017 memberikan kewenangan yang demikian besar terhadap Bawaslu, sehingga ekspektasi publik terhadap lembaga ini begitu besar,” katanya.
Kontributor : Bawaslu Boyolali
Editor : Humas Bawaslu Jateng