SURAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta saat ini masih melaksanakan pencermatan terhadap nama-nama warga dalam rangka validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Dalam pencermatan yang dihimpun terdapat 218 temuan dalam pengawasan DPT.
“Dalam pemeliharaan DPT kali ini kami membutuhkan data yang valid. Dalam tahap ini atau selama bulan Agustus kami masih mendapati 218 temuan,” kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono ditemui di ruang kerjanya di Kepatihan Wetan Jebres Surakarta, Kamis (6 September 2018).
Sebanyak 218 temuan itu terdiri dari 108 diantaranya merupakan warga yang tidak boleh tercatat di kelurahan tersebut karena sudah pindah alamat, 94 warga lainnya diketahui merupakan warga meninggal dunia yang masih tercantum, serta 16 temuan lainnya adalah adanya warga masuk dari luar wilayah yang melakukan pindah alamat.
“Prinsipnya semua warga yang sudah masuk data base kependudukan dan telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih harus dipastikan mendapatkan hak pilih,” kata Budi Wahyono.
Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Muttaqin menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil pencermatan di tingkat bawah.
“DPT yang sudah ada masih kami cermati, baik melalui hardcopy maupun softcopy. Pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan kami minta untuk meneliti DPT yang sudah mereka terima beberapa waktu lalu,” terang Muh Muttaqin.
Atas temuan ini pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum Surakarta agar melakukan penyesuaian data agar DPT yang ada bisa valid. “Pencermatan ini tetap akan kami laksanakan secara kontinyu sampai menjelang pemilu di 2019 mendatang,” kata Muh Muttaqin.
Kontributor : Bawaslu Kota Surakarta
Editor : Humas Bawaslu Jateng