Scroll Top

Bawaslu Kebumen Temukan 1.374 Daftar Pemilih Bermasalah

Bawaslu Kebumen Temukan 1.374 Daftar Pemilih Bermasalah

Bawaslu Kebumen Temukan 1.374 Daftar Pemilih Bermasalah

 

Kebumen – Bawaslu Kebumen temukan 1.374 daftar pemilih bermasalah. Terdiri dari daftar pemilih ganda sebanyak 1.151 dan 223 data pemilih invalid atau NIK berakhiran ‘0000’.

Bawaslu Kebumen dibantu Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan menyisir DPT Pemilu sehingga menemukan daftar pemilih bermasalah sebanyak itu. Tujuan penyisiran ini adalah untuk mendorong DPT semakin valid sehingga kecurangan atau pelanggaran Pemilu yang bermula dari ketidakvalidan DPT tidak terjadi. Disamping itu, yang lebih prinsip adalah Bawaslu mendorong KPU agar hak pilih warga terakomodir dengan baik.

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu Kebumen telah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada KPU Kebumen untuk di tindaklanjuti. Temuan tersebut disampaikan langusung oleh ketua Bawaslu Kebumen Arif Suprianto, S.Sos didampingi anggota Bawalsu divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Badruzzaman pada tanggal 9 September 2018. Diterima langsung oleh anggota KPU divisi Pemutakhiran Data Pemilih Yulianto, M.Kom.

KPU Kebumen melalui Yulianto, M.Kom menyatakan siap menindaklanjuti temuan dari Bawaslu. KPU segera mengumpulkan PPK pada Sore harinya tanggal 9 September untuk dilakukan kroscek lapangan (validasi) bersama PPS desa sekabupaten Kebumen. Tindak lanjut ini akan dilaksanakan dengan cepat pada tanggal 10 dan 11 September 2018 mengingat waktu yang tersedia hanya sedikit. Yulianto juga berharap dalam validasi data temuan Bawaslu di lapangan dilakukan bersama Pengawas Desa/Kelurahan. pada tanggal 12 September 2018 KPU Kebumen akan mengundang Bawaslu dan Partai Politik untuk membahas bersama hasil Validasi di lapangan dalam rapat pleno perbaikan DPT Pemilu, kami berharap DPT Pemilu semakin valid, pungkas Yulianto, M.Kom.

Ketua Bawaslu Kebumen, Arif Suprianto, S.Sos siap mengintruksikan Panwascam bersama Pengawas Desa/Kelurahan untuk turun bersama PPS Desa sekabupaten Kebumen terhadap DPT bermasalah tersebut. Sudah menjadi kewajiban kami sebagai pengawas untuk mendorong dan mengawasi DPT ini semakin valid sehingga hak memilih warga dapat terfasilitasi dengan baik, tegasnya.

Kontributor : Bawaslu Kab. Kebumen

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content