Wonogiri – Rapat Pleno Terbuka KPUD Wonogiri digelar pada hari Kamis siang. Rapat Pleno ini diambil sebagai langkah KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Wonogiri yang menemukan DPT bermasalah.
Berdasarkan pencermatan Bawaslu terdapat 180 pemilih ganda tersebar di 10 Kecamatan dari 25 Kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Data tersebut adalah hasil pencermatan atas DPT KPUD Wonogiri yang telah ditetapkan pada tanggal, 25 Agustus 2018 yang lalu.
Bawaslu Wonogiri bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pengawas Desa bekerja dalam mengawal dan mengawasi DPT memanfaatkan dan terbantu dengan teknologi informasi yang telah ada dan berkembang saat ini.
Proses penyampaian data bahan pencermatan adalah DPT yang dibagikan dalam bentuk file excel dan printout dari KPU Kabupaten Wonogiri kepada PPK dan PPS, selanjutnya diinformasikan kepada masyarakat dengan penempelan DPT di tempat-tempat publik. Bersamaan dengan kegiatan tersebut Bawaslu dan jajarannya sampai di tingkat desa mengawal dan mengawasi adakah DPT ganda dan atau bermasalah.
Asep Awaluddin Bawaslu Wonogiri menjelaskan bahwa terdapat DPT ganda yang unik ditemukan di Kabupaten Wonogiri, yaitu 1 nama ganda sebanyak 3 kali. Ditemukan data ganda 3 kali atas nama Puji Ernawati alamat Dusun Gentan, Desa Pule, Kecamatan Jatisrono.
Kontributor : Bawaslu Kab. Wonogiri
Edito : Humas Ba