Scroll Top

Bawaslu Purbalingga: Pelanggaran Pemilu Harus Dicegah

purbalingga 1

purbalingga 1

PURBALINGGA – Dalam upaya persiapan pengamanan Pemilu 2019, Kepolisian Resor Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Lat Pra Ops Mantap Brata Candi 2018 di Resto Bale Apoeng Purbalingga, Senin (17/9/2018).

Salah satu narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim. Sesuai amanah undang-undang, tugas dan wewenang Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran maupun sengketa proses Pemilu.

‘Sebagai upaya meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran, Bawaslu mengajak kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Purbalingga untuk bersama melakukan upaya preventif,” kata Imam Nurhakim.

Bawaslu juga mengajak kepada kepolisian untuk sama-sama mencegah dan menindak, sesuai dengan kewenangan yang ada. Tindakan pelanggaran yang dilakukan pelaksana kampanye, tim kampanye, maupun peserta kampanye yang mengarah pada kegiatan-kegiatan yang membahayakan harus dicegah.

Misalnya tindakan yang membahayakan keutuhan NKRI, mengganggu ketertiban umum, menghasut dan menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, mengadu domba, serta menjanjikan atau memberikan uang untuk mempengaruhi pemilih.

Wakil Kapolres Purbalingga, Kompol Sigit Martanto, mengapresiasi kepada Bawaslu dan KPU yang telah bersinergi dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu. Sinergitas tersebut harus terus dibangun dan dikuatkan dalam menghadapi masa kampanye Pemilu yang tantangannya semakin berat terutama soal maraknya politisisasi sara, berita hoax, dan money politik.

Kontributor : Bawaslu Kab. Purbalingga

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content