Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mendorong akan keterbukaan informasi dan data yang ada di lingkungan kerja Bawaslu. Hal ini diwujudkan dengan pelatihan pengawasan berbasis informasi dan teknologi untuk Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah di Semarang, Rabu (19/9).
Mengundang narasumber dari Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Provinsi Jawa Tengah diharapkan nantinya Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menklasifikasikan data dan informasi yang harusnya dapat menjadi konsumsi publik. Selama ini Bawaslu Jawa Tengah sudah mencoba menginformasikan kegiatan dalam bentuk berita website dan mengoptimalisasi media sosial yang ada. Tertera media Bawaslu Jawa Tengah yang dapat dinikmati publik yaitu website jateng.bawaslu.go.id serta media sosial yaitu facebook fanspage bawaslujawatengah, twitter @bawaslu_jateng, instagram @bawaslujateng dan Youtube Humas Bawaslu Jateng. Setiap media mempunyai massa tersendiri dan diharapkan dengan media tersebut publik dapat dengan leluasa mengakses informasi di Bawaslu Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah dalam sambutanya saat membuka acara menuturkan bahwa keterbukaan adalah hal yang tidak bisa dihindari dijaman teknologi seperti ini. Sebagai lembaga pemerintah dan melayani masyarakat sudah selayaknya informasi kita buka selebar-lebarnya.
“Jika ingin menjadi lembaga yang dihormati, dipercaya publik dan kredible maka informasi dan data yang dapat disajikan ke publik harus mudah diakses masyarakat. Dengan begitu Bawaslu akan dinilai integritasnya oleh masyarakat”. Tukas Fajar Saka.
Kegiatan ini akan mengklasifikasikan data dan informasi yang akan disajikan ke publik. Bawaslu kabupaten/kota nantinya tidak lagi khawatir jika ada permintaan data oleh masyarakat.
/Humas Bawaslu Jateng