Scroll Top

Bawaslu Kota Magelang Buka Posko Aduan Daftar Pemilih

IMG-20180926-WA0008

IMG-20180926-WA0008

Magelang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang membuka posko pengaduan DPT dan Pelanggaran Pemilu 2019 di Kelurahan melalui Panitia Pemilihan Kelurahan (PPL) yang ada di Kota Magelang. Kota Magelang sendiri memiliki 17 (tujuh belas) kelurahan yang berada pada 3 (tiga) kecamatan.

Pembukaan posko pengaduan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi dan memudahkan masyarakat guna melaporkan segala bentuk pelanggaran Pemilu. Selain itu memudahkan masyarakat juga dalam melaporkan data pemilih yg pindah, meninggal, dan menjadi TNI/POLRI. Data pemilih tersebut merupakan salah satu hal penting bagi Pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2019.

Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu SE mengatakan “Kami membuka posko-posko pengaduan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih pada pemilu 2019 ini benar-benar valid serta memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ada”.

“Masyarakat yang aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran Pemilu merupakan salah satu bentuk Pengawasan Partisipatif. Salah satu tantangan mewujudkan Pengawasan Partisipatif ini adalah meningkatkan kemauan dan keaktifan masyarakat untuk melaporkan setiap ada pelanggaran atau kecurangan yang ditemui dilingkungan tempat tinggalnya. Sehingga Bawaslu berharap adanya posko-posko pengaduan tersebut mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi ini” lanjut Endang

Leave a comment

Skip to content