KENDAL — Komisi A DPRD Jateng kunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Selasa, (25 September 2018) siang. Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi A Masruhan Samsurie ini ingin tahu plus minus pengawasan Pilgub 2018 sekaligus kesiapan menghadapi Pemilu 2019.
“Kami melihat Pilgub Jateng di Kabupaten Kendal berjalan baik. Apa yang dilakukan Bawaslu selama ini? Sekaligus apa kekurangan terkait regulasi dan sebagainya?” demikian rentetan pertanyaan Masruhan Samsurie membuka obrolan.
Kordiv Hukum Bawaslu Kendal Arief Musthofifin menanggapi pertanyaan tersebut dengan dua jawaban yaitu giat pencegahan dan penindakan.
“Pertama pencegahan. Melalui sosialisasi melibatkan banyak elemen masyarakat. Lalu pemetaan daerah rawan juga TPS rawan. Ada 1.235 TPS rawan dari 1.795 TPS. Lalu menindak atau penegakan hukum bagi yang melanggar,” terang Anggota Bawaslu Kendal termuda yang akrab disapa Mas Arief.
Arief melanjutkan, pada TPS yang rawan tadi diawasi lebih khusus. Seperti, Panwascam full time stand by di lokasi TPS atau melibatkan aparat keamanan menjaga daerah rawan.
“Sedangkan kekurangan terkait regulasi yaitu tidak ada kewenangan mencekal. Sehingga terduga tindak pidana Pilkada tidak bisa diproses atau lepas bila dia ‘menghilang’ lebih dari 14 hari,” kata Arief.
Kordiv Penindakan Pelanggaran Ubaidillah menyoroti berbagai persoalan regulasi yang tertuang dalam UU Pemilu.
“Dalam UU Pemilu kami jumpai larangan yang tidak disebut sebagai pelanggaran pidana tetapi ada sanksi pidananya. Nah, demikian ini sudah menjadi bahan perdebatan tersendiri. Padahal, dalam upaya penegakan hukum perlu kepastian hukum,” ulas Ubaidillah.
Sedangkan tantangan kelembagaan Bawaslu menghadapi Pemilu 2019 tak lain adalah susah mencari SDM Pangawas TPS.
“Pengawas TPS Pilgub 1.795 saja di beberapa tempat kesulitan mencari orang yang memuhi syarat lulusan SMA dan usia minimal 25 tahun. Padahal TPS Pemilu naik menjadi 3.445,” tanggap Ketua/ Kordiv organisasi dan SDM Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.
Odilia berharap, sebagai penyalur aspirasi agar Komisi A DPRD Jateng bisa mencarikan jalan keluar atas berbagai persolan tadi. Karena Pemilu berintegritas adalah harapan bersama.