Scroll Top

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Panwascam di Purbalingga Ajak Masyarakat Jadi Relawan Pengawasan

IMG-20180926-WA0024

IMG-20180926-WA0024

Purbalingga – Panwas Kecamatan se Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di wilayah kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga, serentak selama tiga hari yaitu pada tanggal 24, 26 dan 27 September 2018.

“Kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif tersebut dilaksanakan selain sebagai upaya Bawaslu dan jajarannya mensosialisasikan peraturan perundang-undangan Pemilu, juga sebagai upaya mengajak dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” kata Misrad Komisioner Bawaslu Purbalingga Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, di Kantor Bawaslu Purbalingga Rabu (26/9/2018).

Lebih lanjut Misrad juga menyampaikan bahwa, partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu sangat penting mengingat jumlah personil Bawaslu dan jajarannya yang terbatas sementara objek maupun aktor atau pihak-pihak yang terlibat dalam Pemilu yang harus diawasi begitu banyak. Oleh karenanya, melalui pengawasan partisipatif ini diharapkan proses pengawasan lebih efektif dan menyeluruh sehingga dapat meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu.

Garakan pengawasan Pemilu partisipatif, atau yang disingkat dengan GEMPAR PEMILU, adalah sebuah gerakan pengawalan Pemilu oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Gerakan ini merupakan terobosan dan penerjemahan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh Bawaslu sebagai upaya mentransformasikan gerakan moral menjadi gerakan sosial di masyarakat dalam mengawal Pemilu. Hal ini lahir dari kesadaran bahwa sebagai pemegang kedaulatan, posisi rakyat dalam Pemilu bukanlah obyek untuk dieksploitasi dukungannya, melainkan harus ditempatkan sebagai subyek, termasuk dalam mengawal integritas dan kualitas Pemilu.

Leave a comment

Skip to content