Scroll Top

TOKOH MASYARAKAT NGADIREJO DEKLARASI PENGAWASAN PARTISIPATIF

TOKOH MASYARAKAT NGADIREJO DEKLARASI PENGAWASAN PARTISIPATIF

TOKOH MASYARAKAT NGADIREJO DEKLARASI PENGAWASAN PARTISIPATIF

Temanggung –  Dalam sebuah kegiatan yang diinisiasi oleh Panwaslu Kec. Ngadirejo, Perwakilan elemen Masyarakat Kec. Ngadirejo, Temanggung, bersepakat untuk mendeklarasikan dukungan pada Gerakan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digagas oleh Bawaslu RI dalam pemilu 2019.
“ Setelah menerima materi dari narsum terkait latar belakang dan tujuan gerakan ini, kami lebih menyadari bahwa memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung sesuai dengan peraturan perundangan yang ada adalah tugas setiap warga negara yang memiliki hak pilih” ujar Trubus Purwanto, tokoh masyarakat Desa Banjarsari,salah satu peserta deklarasi.
Kadir, tokoh masyarakat Desa Ngaren, mempunyai pandangan lain terkait kegiatan yang diselenggarakan di RM Girli ini, “ Teks deklarasi ini saya usulkan untuk dibuat banner dan ditempel di masing-masing desa agar masyakat luas juga paham tentang pentingnya gerakan ini ‘ ujarnya dengan penuh semangat.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Muspika Ngadirejo ini, Eko Suseno, anggota Panwaslu Kec. Ngadirejo menguraikan tentang keniscayaan program pengawasan partisipatif dari sisi rasio jumlah personalia pengawas pemilu di Ngadirejo yang tidak sebanding dengan cakupan pengawasan dan potensi pelanggaran yang ada.
“Untuk diketahui bahwa dalam Pemilu 2019 Pengawas Pemilu di Ngadirejo terdiri 3 orang Panwaslu Kecamatan dan 20 orang Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan.Sementara, kami harus mengawasi 20 Desa/Kelurahan yang memiliki 152 TPS dan 42.588 pemilih yang tercatat dalam DPT. Kami merasa program ini sangat strategis bukan hanya menjawab keterbatasan personalia pengawas pemilu tetapi juga memberdayakan pemilih yang muaranya adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Ngadirejo” Paparnya.
Sementara itu, Murti Anggono, Komisioner Bawaslu Kab Temanggung, yang turut hadir memberi dukungan terhadap deklarasi ini menyampaikan bahwa  pemilu berkualitas harus bebas dari isu sara, dan politik uang. Selain itu tidak boleh ada ujaran kebencian agar pemilu berlangsung damai.

Leave a comment

Skip to content