Scroll Top

Bawaslu Blora Konsolidasi dengan Kejaksaan

Bawaslu Blora Konsolidasi dengan Kejaksajaan

Bawaslu Blora Konsolidasi dengan Kejaksajaan

Blora – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Made Sudiatmika menyampaikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus profesional dalam penegakan hukum, Selasa (2 Oktober 2018).

Ia juga berpesan agar selalu berkoordinasi dengan memaksimalkan peran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Seperti menggelar rapat dan diskusi, mengingat waktu penanganan pelanggaran dalam pemilu yang terbatas.

Menurutnya, Bawaslu harus selalu mengikuti dan memperbanyak referensi terkait penanganan pidana pemilu. “Walaupun di Blora kondisinya adem. Tetapi harus dipetakan potensi kerawanannya,” imbuh mantan Kajari Nunukan, Kalimantan Utara itu.

Sementara Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan yang datang bersama anggotanya menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan pemetaan potensi kerawanan pada  pemilu yang dituangkan dalam  Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019.

“Dari IKP ini, kami dapat melakukan pencegahan dalam penanganan pelanggaran. Sesuai tugas dan fungsi Bawaslu adalah melaksanakan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Juga memutuskan sengketa proses Pemilu,” terangnya.

Lulus juga berharap situasi Blora yang kondusif dapat berjalan sampai akhir tahapan pelaksanaan pileg dan pilpres. Pihaknya pun sedang mengencarkan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada masyarakat. Tak hanya ditingkat kabupaten, tapi hingga kecamatan.

“Hal itu untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai prosedur. Dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dan melaporakan jika ada pelanggaran,” pungkasnya

Leave a comment

Skip to content