Temanggung – Setelah hari Minggu (30/9)melakukan Sosialisasi Partisipatif,Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wonoboyo, Kab Temanggung pada Selasa (2/10)kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Partisipatif di RM Nerasi Jumo. Rakor di ikuti 50 peserta yang meliputi Kepala Desa se-kecamatan Wonoboyo,PKK,Karang Taruna dan Lembaga Desa.”Rakor ini dimaksudkan untuk memperkokoh pengawasan,terutama pencegahan pelanggaran pada Pemilu 2019 yang akan datang di tingkat desa wilayah Kecamatan Wonoboyo.Karena kegagalan pengawasan dan pencegahan di tingkat desa berarti kegagalan pengawasandi tingkat nadional”, demikian disampaikan ketua Panwas Kecamatan Wonoboyo Abdul Manan. Hadir sebagai narasumber adalah camat Wonoboyo Januri dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Temanggung Murti Anggono.
” Kehadiran dan partisipasi Pemilu yang akan datang harus dipertahankan menjadi yang terbaik di kabupaten Temanggung,sebagai bukti bahwa warga Wonoboyo tidak cuek dan acuh terhadap masa depan bangsa”,kata camat Wonoboyo di depan peserta Rakor.
Lebih lanjut Januri menyatakan, Wonoboyo harus sukses dalam tiga hal,sukses partisipasinya,sukses jumlah suara yang sah dan sukses administrasi serta berkurangnya tindak pidana Pemilu.
Sementara,Murti Anggono dalam paparanya mengatakan di Kabupaten Temanggung tercatat 388 daftar caleg,kemungkinan tingkat pelanggaranya juga akan tinggi,dengan keterbatadan jumlah panwas tidak mungkin mampu untuk melakukan pengawasan sendiri,harus melibatkan madyarakat. “Karenakedepan pengawasanakan dikembalikan ke rakyat,karena pemegang kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat”, tegasnya.Pemilu 17 April 2019 tidak hanya sekedar urusan mencoblos, tapi yang harus dipahami merupakan investasi lima tahun kedepan.