Scroll Top

Deklarasi Bersama Panwascam Penanganan Dan Tokoh Masyarakat

DEKLARASI BERSAMA PANWASCAM PENAWANGAN DAN TOKOH MASYARAKAT

DEKLARASI BERSAMA PANWASCAM PENAWANGAN DAN TOKOH MASYARAKAT

Grobogan – Bawaslu Kabupaten Grobogan menyelenggarakan  Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Bersama Panwascam Penawangan dan Tokoh masyarakat di Hotel Front One Purwodadi. hari rabu (03/10)
Peserta Rapat Koordinasi (Rakor) terdiri elemen Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda dengan jumlah yang hadir sebanyak 50 orang.
Panwascam Penawangan dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mengajak masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Bapak Moh. Syahirul Alim, MH/Div. Penyelesaian Sengketa / Komisioner Bawaslu Kabupaten Grobogan, Ali Mohamin, S.Pd.I/Div.Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, serta Ali Muttaqin/Div.Penindakan dan Penyelesaian Sengketa/Panwascam Penawangan.
Dalam kesempatan tersebut Syahirul  menegaskan bahwa peran serta masyarakat dalam menyukseskan Pemilu 2019 sudah menjadi keniscayaan, hal ini disebabkan karena padatnya jadwal tahapan pemilu yang harus diawasi, sedangkan  personil Pengawas Pemilu sangat terbatas jumlahnya. Selain itu, pemilu yang berintegritas  membutuhkan penyelenggara pemilu, peserta pemilu yang berintegritas pula tuturnya. Sedangkan Ali Mohamin menekankan pada pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif dan senantiasa bersinergi dengan penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Amin juga menyampaikan  beberapa strategi pengawasan yang harus selalu inovatif tetapi secara substansi tetap berpedoman pada regulasi pemilu 2019. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu diperlukan untuk mengawal pesta demokrasi. Pengawasan dilakukan di setiap tahapan pendataan pemilih, pendaftaran calon, kampanye, masa tenang, hari pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, imbuhnya.
Ali Muttaqin mengajak kepada semua yang hadir untuk senantiasa berkomitmen dalam menyukseskan pemilu 2019 dan memberikan pengetahuan tentang Pemilu dan teknis kepengawasan agar tercipta Pemilu yang aman, damai dan sejuk.
Sebagai closing statement, Ali juga menyampaikan bahwa
Peran aktif masyarakat dalam bentuk pencegahan terhadap dugaan pelanggaran juga ditekankan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut. “Money politic dan Black Campign” menjadi catatan penting bagi peserta Rakor. Budi Triyono salah satu Tokoh Pemuda mempertanyakan cara melaporkan dugaan money politic yang sering terjadi di masyarakat.
Panwascam Penawangan menjalankan visi misi antara lain tegaknya integritas penyelenggaraan dan hasil pemilu dengan mengajak masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan pemilu partisipatif yang awalnya adalah sebuah gerakan moral menjadi gerakan sosial untuk menjaga suara rakyat.
Komitmen masyarakat Kecamatan Penawangan itupun dibuktikan dengan adanya “Deklarasi Pengawasan Pemilu Partisipatif”
Berikut bunyi Deklarasi Pengawasan Pemilu Partisipatif:
# Kami Masyarakat Kecamatan Penawangan siap berpartisipasi dalam pesta demokrasi pemilu 2019 aman, damai dan sejuk.
# Kami masyarakat Kecamatan Penawangan menjunjung tinggi nilai demokrasi yang berkeadilan demi tegaknya pemilu yang bermartabat.
# Kami masyarakat Kecamatan Penawangan siap melaksanakan pengawasan partisipatif serta menolak keras setiap pelanggaran yang menciderai demokrasi Negara Republik Indonesia.
# Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.
Ketua Panwascam Penawangan berharap Dengan deklarasi tersebut menjadi komitmen awal masyarakat Kecamatan Penawangan berperan dalam  kepengawasan Pemilu 2019 mendatang.
Panwascam Penawangan dalam menjalankan tugas selalu mengedepankan integritas dan profesionalitas sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Dengan Peranan masyarakat diharapkan menjadi sebuah kontrol atas demokrasi di negara Republik Indonesia.

Leave a comment

Skip to content