Scroll Top

Tambahan APK Pemilu 5 Baliho di setiap Desa/kelurahan

Tambahan APK Pemilu 5 Baliho di setiap Desa kelurahan

Tambahan APK Pemilu 5 Baliho di setiap Desa kelurahan

Wonogiri, 4 Oktober 2018 – Bawaslu Wonogiri melaksanakan Rapat Kerja Teknis yang menghadirkan pemateri utama dari Divisi Sosialisasi kpu Wonogiri Bp. Suyono.

75 peserta Rakernis terdiri dari dua orang komisioner Panwaslu Kecamatan divisi Hukum Penindakan dan divisi Pencegahan beserta satu orang anggota sekretariat Panwaslu Kecamatan dari 25 Kecamatan se-kabupaten Wonogiri menyimak dengan seksama apa yang disampaikan oleh Pak Suyono utamanya tentang Alat Peraga Kampanye.

APK pada pemilu 2019 termasuk peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU tingkat Kabupaten adalah:
1. 10 baliho Paslon
2. 10 baliho Partai
3. 16 Spanduk Paslon
4. 16 Spanduk Partai
5. 10 Spanduk Calon DPD
di samping fasilitasi di atas juga diperbolehkan kepada Tim Kampanye Partai Politik peserta Pemilu untuk menambahkan APK dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Billboard/Videotron 2 buah untuk tingkat Kabupaten
2. 5 Baliho di setiap Desa/Kelurahan
3. 10 Spanduk di setiap Desa/Kelurahan

Adapun tempat pemasangannya tidak boleh melanggar Perda/Perbub No 9 Tahun 2018, meliputi; jalan protokol, gedung/fasilitas pemerintah, rumah sakit, tempat ibadah dan lembaga pendidikan. Khusus stiker dilarang di tempel di pohon-pohon, tiang listrik, fasilitas umum milik pemerintah dan tempat-tempat yang di larang berdasarkan UU Pemilu.

Jika kita kembali ke masa lalu berdasarkan pemahaman Alat Peraga Kampanye menurut orang awam adalah gambar, atau foto caleg yang biasanya ditempelkan di pohon-pohon pinggir jalan, tiang listrik dan fasilitas kantor pemerintahan, maka untuk pemilu 2019 ini berbeda dan bahkan tempat-tempat  tadi disebutkan sebagai tempat terlarang.

Aturan tentang Fasilitasi APK dan tempat pemasangan yang dilarang tersebut guna menciptakan Pemilu sebagai suksesi kepemimpinan yang berimbang dan berkeadilan bagi semua elemen masyarakat dan warga negara yang berhak menjadi peserta pemilu.

Leave a comment

Skip to content