PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga menggelar kegiatan bimbingan teknis dengan jajaran Kwarcab Pramuka Purbalingga di Resto Bale Apoeng Bojongsari Purbalingga, Minggu (7/10/2018).
“Kegiatan ini dilakukan selain sebagai ajang sosialisasi Pemilu kepada jajaran Pramuka juga sebagai upaya Bawaslu mengajak Pramuka untuk ikut terlibat menjadi pengawas Pemilu partisipatif,” kata Joko Prabowo, Komisioner Bawaslu Purbalingga, pada saat sambutan acara.
Hadir sebagai narasumber, Nurma Ali Ridlwan dari kalangan akademisi menyampaikan bahwa “gerakan Pramuka sebagai wadah pendidikan non formal sudah semestinya dapat memberikan pencerahan dan pemahaman tentang seputar Pemilu kepada seluruh anggota Gerakan Pramuka khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Bagi anggota Gerakan Pramuka memahami dengan benar seluk beluk tentang Pemilu akan menjadikan bagian dalam proses percerdasan bangsa. Memahami kedudukan dan tugas-tugas penyelenggara pemilu dengan peraturan yang ada merupakan pengetahuan bagi anggota Gerakan Pramuka dalam upaya ikut serta membantu pemerintah khususnya dalam hal sosialisasi pemilu, selain itu Gerakan Pramuka dengan Kode Kehormatan Pramuka, menempatkan dirinya sesuai dengan Jiwa Tri Satya dan Dasadarma membantu menjaga proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” imbuhnya.
Selain mengajak kepada Pramuka untuk ikut mengawasi Pemilu, Joko Prabowo, Komisioner Bawaslu Purbalingga yang juga menjadi narsum dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa “Sehubungan Gerakan Pramuka adalah bersifat non politik, maka tidaklah layak membawa lembaga ini kedalam kancah politik maupun yang bersifat politik praktis. Meskipun setiap anggota Gerakan pramuka memiliki hak suara namun pada prakteknya Gerakan Pramuka dituntut tetap netral. Tidak memposisikan Kwartir/ Gugusdepan/ satuankarya dalam dukung-mendukung atau memihak pada salah satu peserta pemilu.
Melalui kegiatan ini Bawaslu Purbalingga berharap Pramuka di Purbalingga dapat memainkan peranannya dalam konteks Pemilu, baik secara pribadi maupun kelembagaan yaitu mendatangi dan memberikan hak suaranya pada TPS (Tempat Pemungutan Suara) bagi yang telah memiliki hak suara, ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan maupun di rumah sendiri, secara suka dan rela membantu pembuatan TPS di lingkungan tempat tinggalnya, mengingatkan anggota keluarga untuk mendatangi TPS pada hari Pemungutan Suara, tidak mengikuti acara kampanye dengan menggunakan seragam Pramuka, atribut pramuka atau mengatasnamakan sebagai anggota Gerakan Pramuka/ membawa nama lembaga Gerakan Pramuka, tetap menjaga netralitas Gerakan Pramuka, ikut serta secara aktif mengawasi proses tahapan Pemilu dengan cara ikut mencegah terhadap kemungkinan adanya dugaan pelanggaran Pemilu dan melaporkan kepada jajaran Bawaslu jika mengetahui terjadinya pelanggaran Pemilu.
Melalui upaya bersama ini Bawaslu Purbalingga berharap proses pesta demokrasi khususnya di wilayah Purbalingga berjalan dengan tertib, lancar dan aman.