Scroll Top

Didatangi Caleg RI, Seorang Carik Ditegur Panwaslu Ngampel Kendal

WhatsApp Image 2018-10-09 at 13.07.26

 

KENDAL — Carik Desa Ngampel Kulon Ratna Elistiawati ditegur Panwaslu Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Teguran tersebut lantaran dia didatangi salah satu caleg DPR RI Ahmad Aldy Fayruz di rumahnya. Tidak cukup itu, Ratna dan Fairuz pun poto bareng, dan warga yang datang pun ikut berpoto pula.

“Kami telah klarifikasi Carik Ngampel Kulon Ratna Elistiawati kemarin. Dia menyesel atas tindakannya sebagai perangkat desa poto bareng dengan caleg. Dia tidak ingin mengulanginya lagi,” kata Ketua Panwaslu Ngampel Muh. Nasro, Selasa, (9 Oktober 2019) siang.

Lanjut Nasro, Ratna tidak sendirian, bersamanya juga ada Perangkat Desa Winong Zamzudi yang melakukan tindakan serupa di rumah carik muda itu. “Zamzudi juga sudah mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan pula,” kata Nasro.

Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kendal Ubaidillah yang hadir supervisi proses klarifikasi melontarkan pendapatnya.

“Tindakan yang dilakukan Ratna dan Zamzudi sudah menjurus pidana Pemilu tentang netralitas perangkat desa yang diancam bui dan denda. Namun hasil klarifikasi belum cukup kuat disimpulkan sebagai dugaan tindak pidana,” kata Ubaidillah.

“Sudah sepatutnya Panwaslu Ngampel memberikan teguran. Yang bersangkutan juga sudah bikin pernyataan bermaterai,” terang Ubaidillah.

Sementara Kordiv Pengawasan Panwaslu Ngampel Muh. Mukhson menyampaikan mendapat informasi awal aktivitas Ratna, Zamzudi dan Fairuz dari media sosial.

“Kami dapat informasi awal dari gambar yang diunggah di media sosial.  Di situ ada gambar caleg pusat dan perangkat desa sini. Lalu kami telusuri, dilanjut klarifikasi,” ujar Mukhson. “Akhirnya diperingatkan dan membuat pernyataan menyesali perbuatannya,” kata Mukhson.

Leave a comment

Skip to content