Blora – Tidak kurang dari 800 orang dari berbagai komponen masyarakat dilibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif sejak Rabu (3/10/2018) lalu. Agenda yang digelar di 16 kecamatan itu, untuk mendorong masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan pemilu.
Selama tiga hari berturut-turut, jajaran Bawaslu menggerakkan kelompok masyarakat dari unsur Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda serta berbagai organisasi dan komunitas. Menurut Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan, bahwa hakekat pengawasan pemilu adalah dilakukan oleh masyarakat.
“Pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu. Tapi juga tanggungjawab masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara,”terang Lulus, saat menjadi pembicara Sosialisasi di Kecamatan Sambong, Jum’at (05/10/2018) kemarin.
Menurutnya, jumlah pengawas pemilu desa/kelurahan (PPD) yang harus mengawasi semua proses pemilu, ada yang tidak sebanding dengan luasnya wilayah. Padahal mereka harus mengawasi selama tahapan Pemilu berlangsung.
Ia mencontohkan di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, pada pemilu 2019 terdapat 42 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan Kelurahan Balun 41 TPS. Sedangkan personel pengawas pemilu hanya satu orang.
“Sehingga Bawaslu mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan pada setiap tahapan Pemilu,” ujar Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Blora itu.
Kata dia, dengan adanya pengawas partisipatif bertujuan untuk menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat. “Juga sebagai bagian dari kontrol nasional,” tuturnya.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim menjelaskan, dari seluruh peserta sosialisasi itu akan ikut mendorong masyarakat ikut dalam pengawasan pemilu dilingkungannya.
“Hal ini sangat penting, karena pemilu 2019 merupakan sejarah baru di Indonesia. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dipastikan pemilu bisa berjalan dengan demokratis, bersih, berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.
Selain itu, bisa dipastikan hak politik warga terlindungi. Karena dalam setiap tahapan pemilu terdapat potensi kerawanan pelanggaran. Sebab, pihaknya saat ini telah melakukan pemetaan kerawanan-kerawanan di Blora yang tertuang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.
“Dengan semangat kerelawanan khususnya pemilih pemula untuk berperan aktif dalam Pemilu. Ini titik awal sebagai agen perubahan terhadap problematika yang terjadi selama ini, “ pungkasnya.