Scroll Top

Bawaslu Kendal Lantik PAW Panwaslucam Kangkung, Kembali Tekankan Komitmen Penuh Waktu

Bawaslu Kendal Lantik PAW Panwaslucam Kangkung, Kembali Tekankan Komitmen Penuh Waktu

Bawaslu Kendal Lantik PAW Panwaslucam Kangkung, Kembali Tekankan Komitmen Penuh Waktu1

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal melantik Pengganti Antar Waktu Panwaslu Kecamatan Kangkung.

“Dengan penggantian personil ini diharapkan dapat mempersolid teamwork Pamwaslucam Kangkung dalam melaksanakan tahapan pengawasan Pemilu 2019,” kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, S.Sos hari ini (13/10).

Rohmatul Anam, SHI dilantik menggantikan Ashari, MH anggota Panwaslucam Kangkung karena mengundurkan diri.

“Kami sekali lagi menekankan komitmen penuh waktu mengingat tugas pengawasan bersifat melekat dan sewaktu-waktu,” tegas Odilia.

Ketua Bawaslu Kendal yang sekaligus Kordiv Organisasi dan SDM ini melanjutkan bahwa tahapan kampanye Pemilu 2019 akan berlangsung cukup lama karenanya butuh pengawasan ekstra dan teamwork yang solid.

“Karena tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan, diharapkan kepada yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan kerja pengawasan dan tim di Panwaslucam,” imbuhnya.

Terkait pelantilan PAW ini,  tambah Odel, SK ditandangani oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sesuai petunjuk dalam UU No 7 tahun 2017 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Pemilu 2019. Bahkan untuk PAW Panwas Desa/Kelurahan juga diterbitkan dari Provinsi.

Leave a comment

Skip to content