Scroll Top

Bawaslu Kota Semarang Seragamkan Alat Kerja

Bawaslu Kota Semarang Seragamkan Alat Kerja

Bawaslu Kota Semarang Seragamkan Alat Kerja

Semarang- Bawaslu Kota Semarang seragamkan cara pengisian alat kerja pengawasan DPTHP 1 dalam Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang di sekretariat Brotojoyo.(11/10/2018)

Koordinatro divisi Pengawasan, Hubla dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan sebagai langkah  antisipasi perbedaan pengisian alat kerja.

” Karena hasil temuan Bawaslu dan KPU yang berbeda dan itu berimbas pada proses pengisian alat kerja dan dalam form Was 1, Was 2, Was 3, supaya nanti kalau diturunkan ke Panwaslu Kelurahan agar mudah,” ungkapnya

Selain penyamaan pengisian Alat kerja ada hal lain yg harus disamakan seperti perbedaan data antara KPU dan Bawaslu misalnya soal ID.

“kita petakan satu persatu dan makna id yg tertera dalam data tersebut. Awalnya memang banyak tidak sinkron namun kita samakan agar pemahamannya sama,” lanjutnya

Saat ini pencermatan potensi data ganda dan invalid  dalam DPTHP 1 masih terus dilakukan. Setelah itu akan dilakukan verifikasi faktual dengan langsung menemui pemilih yang dimaksudkan.

Selain itu fokus pencermatan juga diarahkan pada pemilih yg berusia diatas 70 tahun ” untuk 3 kecamatan saja saat ini sudah ditemukan 9.728 pemilih ” Data ini diprediksi akan bertambah mengingat masih ada 13 kecamatan  lagi yg belum dicermati.
” Pencermatan pemilih usia diatas 70 tahun kita lakukan untuk memprediksi potensi hilangnya hak pilih pada hari H”.

Nining berharap jajarannya agar tetap mengedepankan ketelitian dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih ini

” Harus hati-hati ketika proses verifikasi lapangan jangan sampai ada yg tercecer walaupun hanya satu saja karena salah satu tugas pengawas adalah mengawal hak pilih diseluruh negeri.” Pungkasnya.

Leave a comment

Skip to content