Semarang- Panitia khusus(Pansus) DPRD Kota Semarang mengadakan rapat membahas dana cadangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 digedung DPRD Kota Semarang. (11/10/2018)
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan bahwa Raperda dg DPRD dan stake holder terkait dengan rencana anggaran belanja pada pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2020.
“‘ Rapat pansus dengan komisi A membahas pengajuan rencana anggaran belanja pada pilwakot 2020 dan juga paparan mengenai rencana kegiatan pengawasan tahapan,” ujar Amin
Lebih lanjut Amin menjelaskan bahwa dana cadangan mengacu pada permohonan Bawaslu yang dimulai dari tahun 2018 sebagai antisipasi ketika masuk tahapan nanti di akhir tahun 2019 sehingga penyediaan anggaran sudah tersedia tinggal mekanisme disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang ada.
” Mekanisme anggaran kan yang mengerti adalah Pemerintah Kota dan DPRD kita tinggal mengikuti prosedur yang ada. Bahwa kemudian ada paparan untuk menjelaskan item2 pengajuan itu dalam rangka penyesuaian apakah sudah sesuai prosedur terkait standar biaya pada masing2 wilayah,” lanjutnya
Dalam kesempatan itu, ketua maupun anggota Pansus menyatakan apresiasi kepada Bawaslu dalam proses persiapan dan pengajuan rencana anggaran untuk Pilwakot 2020.
Anggota Pansus, Nunung Sriyanto mengatakan bahwa proses rencana anggaran sudah baik mengikuti aturan dan prosedur sehingga pembahasan detailnya tinggal disesuaikan.
” Saya sangat apresiasi atas pengajuan RAB ini sudah sesuai aturan dan detail sehingga setelah pembahasan ditingkat pansus akan segera kami bicarakan lebih lanjut,” ujarnya
Rapat Pansus juga di ikuti oleh anggota Bawaslu Arief Rahman, Naya Amin Zaini dan Okky Pitoyo Leksono,Badan Kesbangpol, Badan Aset Daerah dan juga stake holder yang lain
Kontributor : Bawaslu Kota Semarang