KENDAL — Bawaslu Jawa Tengah bersama Bawaslu Kabupaten Kendal meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat kemah calon presiden di hutan pinus Kecamatan Limbangan. Berada di lokasi Anggota Bawaslu Jateng Sri Sumanta, Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani beserta anggota Arief Musthofifin, Firman Teguh Sudibyo dan Wahidin Said.
“Kami dari Bawaslu Jateng bersama Bawaslu Kendal ke hutan pinus Limbangan ini untuk meninjau lokasi kemah calon presiden. Kabarnya capres nomor urut 02 akan kemah seminggu di sini,” kata Anggota Bawaslu Jateng Sri Sumanta, Rabu, (17 Oktober 2018), siang.
Langkah tersebut dilakukan Bawaslu Jateng juga sebagai bentuk supervisi atas kesiapan Bawaslu Kendal dalam mengawasi.
“Hal ini sekaligus supervisi, sejauh mana kesiapan rekan-rekan di Bawaslu Kendal untuk mengawasi. Mengingat yang akan datang calon presiden dan akan mukim kemah sekitar seminggu, 20 sampai 27 Oktober. Bawaslu Jateng akan back up giat pengawasan oleh Bawaslu Kendal,” lanjut Sri Sumanta.
Menimpali hal tersebut, Bawaslu Kendal menyatakan kesiapannya mengawasi aktivitas calon presiden yang akan kemah satu minggu di daerah pengawasannya.
“Bawaslu Kendal saat ini pun sudah siap sedia mengawasi kemah seminggu calon presiden nomor 02 ini. Kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Jateng. Sudah pula kami sampaikan ke Panwascam terdekat yaitu Limbangan, Boja dan Singorojo untuk mengawasi persiapan kemah itu,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.
“Kami meminta Panwascam selalu up date perkembangan situasi di lokasi. Juga kami berkoordinasi dengan Polres terkait STTP kegiatan tersebut dan kapan capres nomor 02 akan berada di Kendal. Karena sampai saat ini belum ada kepastian jadwal kegiatannya,” lanjut Odilia.
Sementara Anggota Bawaslu Kendal Arief Musthofifin yang juga berada di lokasi menyampaikan agar aktivitas apapun yang akan dilakukan harus sesuai aturan dan prosedur yang sah.
“Tadi kami sampaikan ke panitia yang sedang menyiapkan kemah bahwa di antara tugas Bawaslu adalah mencegah pelanggaran. Kami ingin, aktivitas yang akan dilakukan di sini sesuai aturan dan prosedur yang ada. Jangan sampai ada pelanggaran apapun, khususnya terkait Pemilu 2019,” kata Arief Musthofifin.