Scroll Top

Kawal Data Pemilih, Bawaslu Surakarta Datangi Dinas Kependudukan

WhatsApp Image 2018-10-16 at 15.26.57
Salah satu jajaran Panwascam di Kabupaten Demak melakukan verifikasi ke lapangan untuk mengecek validitas daftar pemilih pemilu 2019.
Salah satu jajaran Panwascam di Kabupaten Demak melakukan verifikasi ke lapangan untuk mengecek validitas daftar pemilih pemilu 2019.

 

SURAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta, hari ini (17/10/2018) mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta.  Hal ini dilaksanakan menyusul adanya temuan sedikitnya 494 data invalid temuan Bawaslu hasil pencermatan dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kesempatan tersebut empat perwakilan Bawaslu Surakarta ditemui langsung oleh Kepala Dispendukcapil Surakarta Suwarta diruang kerjanya Komplek Balaikota Surakarta. Dalam pertemuan tersebut Bawaslu Surakarta menyerahkan salinan soft copy temuan daftar pemilih yang invalid kepada Dispendukcapil Surakarta.

Ditemui pasca pertemuan, Komisioner Bawaslu Kota Surakarta Divisi  Hubungan antar lembaga, Muh Muttaqin menyebutkan pihaknya sejak satu bulan terakhir melaksanakan pencermatan data pemilih yang di gelontorkan dari Bawaslu RI untuk dicermati.

“Data invalid ini merupakan hasil pencermatan  Panwas di tingkat kelurahan dan kecamatan, dalam satu bulan terakhir. Wascam dan waskel kami di 5 kecamatan melakukan verifikasi dilapangan,” ujar Muh Muttaqin.

Ia menyebutkan, kedatangan Bawaslu kali ini untuk memperoleh keterangan dari dispendukcapil terkait data temuan yang diduga invalid.

Pihaknya meminta agar dispenduk capil segera menindaklanjuti adanya temuan data invalid dengan mencocokkan data yag telah diserahkan dengan data base milik dispendukcapil. “Hasil pencocokan tersebut nantinya akan kita laporkan ke provinsi untuk ditindaklanjuti,”terang Muttaqin

Sementra itu ditemui ditempat yang sama ketua Bwaslu Surakarta Budi Wahyono menjelaskan data invalid dan data ganda tersebut merupakan data nasional.

Terkait dengan hal tersebut Bawaslu kota Surakarta berserta jajaran di panwas kelurahan melakukan verifikasi faktual dilapangan. “Disamping melakukan pengawasan internal kita juga melaukan koordinasi dengan dispendukcapil untuk melakukan penyisiran data, “terang Budi.

Ia berharap dengan penyisiran tersebut, daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) bisa dihapus dari DPTHP 1.

 

Leave a comment

Skip to content