SEMARANG – Jajaran Badan Pengawas Pemilu di Jawa Tengah mendirikan sebanyak 6.495 posko pengaduan untuk memperbaiki validitas daftar pemilih tetap Pemilu 2019. Posko sebanyak itu dibuka berbagai jajaran Bawaslu di Jawa Tengah mulai dari tingkat provinsi, Bawaslu kabupaten/kota hingga Panwascam di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Dari 6.495 posko itu ada sebanyak 2.021 pengaduan yang disampaikan warga masyarakat. Berdasarkan pada laporan rekapitulasi periodik posko pengaduan Bawaslu se-Indonesia, pengaduan mengenai DPT di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak dibanding dengan provinsi-provinsi lain.
Posko tersebut rata-rata dibuka sejak 1 Oktober 2018 lalu. Rekapitulasi jumlah pengaduan baru selama dua pekan atau antara 1 hingga 15 Oktober 2018. Data pengaduan itu masih bersifat sementara karena posko pengaduan DPT masih akan terus dibuka.
Warga mendatangi posko pengaduan Bawaslu dengan berbagai alasan, yaitu: sudah perekaman tapi belum terdaftar, tidak terdaftar di DPTHP (daftar pemilih tetap hasil perbaikan), melaporkan anggota keluarganya yang meninggal, pemilih yang elemen informasinya invalid, warga mendatangi posko karena ingin memastikan namanya sudah terdaftar dan warga datang ke posko karena berencana pindah domisili.
Sebelumnya, dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) beberapa waktu lalu memutuskan agar KPU menyempurnakan DPTHP berdasarkan masukan Bawaslu dan peserta pemilu. Bawaslu mengerahkan jajarannya untuk mempelototi daftar pemilih tetap melalui berbagai cara. Selain melihat daftar pemilih tetap, ada juga yang turun ke lapangan melakukan berbagai proses verifikasi.
Selain itu, Bawaslu Jawa Tengah ikut membuka posko pengaduan daftar pemilih dalam rangka mendorong keterlibatan publik agar daftar pemilih di pemilu 2019 benar-benar valid. Selain itu, DPT juga harus bersih dari mereka yang sebenarnya tidak berhak memilih tapi masih masuk dalam DPT. Atau sebaliknya, ada warga yang sebenarnya memiliki hak pilih tapi belum masuk dalam DPT. Perlu diwaspadai juga adanya daftar pemilih ganda.
Jajaran Bawaslu di Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan data pemilih, demi menjaga kualitas DPT Pemilu 2019 yang akurat. Bawaslu melakukan analisis di seluruh wilayah untuk memeriksa kegandaan dan menyampaikan ke KPU dengan mengundang para pihak.
Data pemilih bukan hanya untuk dianalisa saja, tapi menjaminnya adalah tugas kita bersama. Kesalahan-kesalahan administrasi dapat segera disampaikan ke Dukcapil, sehingga tidak ditemukan lagi saat penetapan DPTHP kedua nantinya. Data ganda, secara faktual semestinya dapat dihapus, karena ini data pemilih, bukan data kependudukan. Karena satu pemilih, satu suara. Tidak sengaja, tapi lalai. Kegandaan yang banyak tidak bisa ditolerir. Kesalahan informasi juga masih banyak di DPT. Isu DPT menjadi penting karena berkaitan dengan hak politik warga.