Wonogiri – Pengambilan sumpah dan pelantikan PAW Panwaslu Purwantoro. Meirina Tri Purnawanti dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Pradika Dwi Harsanto dilaksanakan hari ini, Jum’at, 8 Nopember 2018
Pradika DH sejak 29 Oktober 2018 mengundurkan diri setelah resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi Komisioner KPUD Wonogiri di Jakarta pada Tanggal 24 Oktober 2018 beberapa waktu lalu.
Satu langkah prosedural untuk menggantikan pejabat Panwaslu Kecamatan yang mengundurkan diri adalah dengan melantik PAW pada nomor urut ke 4, apabila no 4 berhalangan, maka dapat bergeser ke no urut 5 dan seterusnya.
Kebetulan no urut 4 pada hasil seleksi Panwaslu Purwantoro saat ini maju sebagai Caleg dari salah satu parpol untuk pencalonan DPRD Kabupaten Wonogiri. Sementara itu PAW no urut 5 Panwaslu Kecamatan Purwantoro lolos seleksi dan dilantik sebagai komisioner KPUD Wonogiri, yaitu Dwi Prasetyo.
Besar harapan Bawaslu Wonogiri terhadap adanya beberapa anggota jajaran Bawaslu yang sekarang duduk di kpu Wonogiri, satu diantara harapannya adalah bisa terjalin komunikasi yang lebih baik karena komisioner kpu pernah duduk di jajaran Bawaslu sehingga mengerti tentang tugas fungsi Bawaslu.