KENDAL — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kendal sekolah politik di Bawaslu Kabupaten Kendal. Giat bernama Sekolah Politik Kendal bertajuk Penegakan Keadilan Pemilu itu melibatkan calon legislatif muda kontestan Pemilu 2019 aktivis KNPI dan organisasi kepemudaan sebagai peserta, Selasa, (13 November 2018) petang.
“Kunjungan kami ke Bawaslu ini untuk menimba ilmu dan informasi dari sumbernya tentang Penegakan Keadilan Pemilu. Sekaligus menjalankan tugas KNPI dalam membekali kadernya, khususnya yang sekarang jadi caleg muda,” kata Ketua DPD KNPI Kendal Nanang Husni Faruk dalam sambutannya.
Nanang ingin kader-kadernya yang kini menjadi caleg bisa melalui proses Pemilu dengan baik. Jadi DPRD atau tidak, jangan sampai melanggar aturan.
“Kami ingin caleg muda bisa menjalani proses Pemilu, khususnya saat ini masa kampanye, bisa sesuai aturan. Tidak melakukan pelanggaran Pemilu, terlebih pidananya,” lanjut Nanang.
Empat pimpinan Bawaslu Kendal menyambut baik kehadiran peserta sekolah politik ini. Mereka yaitu Wahidin Said, Firman T. Sudibyo, Arief Musthofifin dan Ubaidillah.
“Sekolah politik ke Bawaslu ini adalah yang pertama kali. Hal demikian menurut saya penting, jangan sampai para caleg muda aktivis KNPI terjerumus pelanggaran Pemilu hanya karena tidak tahu aturan, atau karena masalah sepele. Apalagi pelanggarannya pidana,” terang Kordiv Hukum dan Datin Arief Musthofifin saat menyampaikan materi.
Arief yang juga anggota Bawaslu termuda ini memberi contoh. “Umpamanya, Anda sebagai caleg berkampanye lalu menjanjikan sesuatu kepada peserta kampanye, maka bisa menjadi dugaan money politics. Money politics bukan hanya uang atau barang, juga janji. Berhati-hatilah,” kata Arief.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kendal yang juga menyampaikan materi dalam Sekolah Politik Kendal itu memberi peringatan kepada peserta.
“Jangan sampai Anda bertemu saya; Maksudnya, bertemu karena melakukan pelanggaran pidana. Tetapi silahkan bertemu dengan saya di Bawaslu untuk kepentingan supaya memahami aturan Pemilu,” kata Ubaidillah.
Ubaidillah menerangkan kelembagaan Bawaslu kerja penuh waktu tidak ada hari libur. Bawaslu juga selalu terbuka bagi masyarakat.
“Bawaslu selalu terbuka bagi peserta juga bagi masyarakat seluruh Kabupaten Kendal yang ingin berkonsultasi atau belajar. Khususnya terkait aturan-aturan kepemiluan. Silahkan juga pada kesempatan lain Anda boleh ke sini lagi untuk berkonsultasi atau belajar,” tambah Ubaidillah
Kontributor : Bawaslu Kendal