Scroll Top

Bawaslu Kendal: 3.702 DPTHP-II KPU Kendal Masih Bermasalah

Bawaslu Kendal 3.702 DPTHP-II KPU Kendal Masih Bermasalah

KENDAL – Bawaslu Kendal menyatakan ribuan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap II (DPHP-II) milik KPU Kendal masih bermasalah. Data tersebut diungkap dalam Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Administrasi TSM Pemilu 2019 oleh Bawaslu Kendal, Senin, (03 Desember 2018), siang di Sae Inn.

“Hasil pencermatan data pengawasan kami menemukan ada 3.702 DPTHP-II milik KPU Kendal masih bermasalah,” kata Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kendal Wahidin Said.

Angka itu terdiri atas tiga kategori berbeda. “Ada kategori ganda terkait nomor NIK, KK, nama dan tanggal lahir. Lalu invalid, juga terkait nomor NIK, KK, nama dan tanggal lahir. Berikutnya kategori usia di bawah tujuh belas tahun belum menikah,” lanjut Wahidin Said.

Terhadap temuan itu, Bawaslu Kendal menyampaikan rekomendasi kepada KPU kendal untuk ditindaklanjuti.

“Temuan tiga ribu lebih DPT bermasalah tahap DPTHP II sudah kami kaji. Juga disampaikan rekomendasi ke KPU Kendal,” kata Kordiv Penindakan Pelanggaran Ubaidillah.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Sudah saya tanda tangani surat rekomendasi ke KPU Kendal agar DPTHP-II segera disempurnakan. Surat juga sudah dikirim,” terang Odilia.

Odilia berharap KPU Kendal lebih cermat. “Gerakan menjaga hak pilih jangan sampai sebatas slogan. Namun, harus dibuktikan oleh KPU melalui kinerja yang cermat,” pungkas Odilia

 

Kontributor : Humas Bawaslu Kendal

Leave a comment

Skip to content