Scroll Top

Bawaslu Rembang Mencegah Tujuh Potensi Pelanggaran Kampanye

WhatsApp Image 2018-12-26 at 11.43.27
Anggota Panwascam Sarang, Kabupaten Rembang, melakukan pencegahan sebuah acara kepada panitia agar kegiatan tersebut tidak digunakan untuk kampanye.

 

REMBANG – Jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang melakukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran kampanye di sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di daerah ini dalam beberapa bulan terakhir.

Tindakan pencegahan dilakukan oleh Bawaslu Rembang maupun Panwascam daerah setempat. Sejumlah upaya pencegahan itu meliputi rencana kegiatan undian berhadiah handphone melalui media sosial yang diselenggarakan oleh caleg dari Partai Hanura.  Sebelum kegiatan itu berlangsung, dicegah oleh Panwascam Pancur dengan mengundang caleg yang bersangkutan.

Pencegahan lain dilakukan oleh Bawaslu Rembang saat ada salah satu pejabat BUMD Kabupaten Rembang yang akan masuk dalam kegiatan deklarasi sukarelawan Capres nomor urut 02 di Gedung Haji Rembang. Pejabat BUMD tersebut diminta oleh Bawaslu Rembang agar tidak ikut masuk di gedung dalam acara deklarasi tersebut.

Dalam sebulan terakhir, Panwascam di Kragan dan Sarang juga mencegah kepada sejumlah anggota DPR RI yang menyelenggarakan kegiatan reses di daerah ini agar tidak ditumpangi dengan kegiatan kampanye.

Pada Sabtu (22/12) lalu Panwascam Sarang juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan pentas seni musik dalam rangka sedekah laut. Karena giat tersebut diduga akan digunakan untuk kegiatan kampanye oleh salah satu Parpol, anggota Panwascam didampingi PPD melakukan pencegahan dengan meminta penyelenggara untuk  melepas atribut partai dan meminta agar tidak digunakan untuk kampanye, karena kegiatan tersebut tidak ada STTP kampanye.

Pada Minggu (23/12) lalu, Bawaslu Rembang bersama Panwascam Rembang juga melakukan pencegahan terhadap rencana kegiatan berbagai lomba dengan doorprize barang-barang elektronik yang diselenggarakan oleh salah seorang caleg.

Dalam kesempatan terpisah, Bawaslu Rembang juga melakukan pencegahan kepada parpol yang hendak melaksanakan Hari Ulang Tahun (HUT) salah satu Parpol dengan hadiah umroh.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Rembang, Maftuhin mengatakan, sejumlah parpol maupun pelaksana berbagai kegiatan itu ketika diajak komunikasi oleh jajaran Bawaslu Rembang sangat kooperatif. “Saran-saran yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Rembang itu ditindaklanjuti, sehingga tidak ada dugaan pelanggaran kampanye pada kegiatan-kegiatan tersebut,” kata dia di Rembang, Rabu (26/12).

Dikatakan dia, wewenang Bawaslu Kabupaten maupun Panwaslu Kecamatan selain melakukan pendindakan dugaan pelanggaran juga melakukan pencegahan. “Kalau memang bisa dicegah ya kami cegah, namun kalau sudah dicegah tetap tidak dihiraukan, upaya penindakan kami lakukan,” ucapnya.

Maftuhin berharap, Parpol kalau mengadakan kegiatan bisa konsultasi dulu ke jajaran Bawaslu, sehingga rambu-rambu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan bisa diketahui.

Leave a comment

Skip to content