Scroll Top

Laporan Pengawasan Tahun 2018 Bawaslu Kabupaten Sragen

Laporan Pengawasan Tahun 2018 Bawaslu Kabupaten Sragen

SRAGEN – Bawaslu Kabupaten Sragen menyampaikan kinerja selama Tahun 2018 kepada publik, penyampain tersebut dikemas dengan pers realese dengan wartawan, tujuan disampaikannya kinerja Bawaslu Kabupaten Sragen selama tahun 2018 ini sebagai pertanggung jawaban Bawaslu Kabupaten Sragen kepada publik.

Anggota Bawaslu kabupaten Sragen berjumlah 5 (lima) orang, dalam, sedangkan anggota sekretariat Bawaslu kabupaten sragen berjumlah 12 (dua belas) orang, jumlah keseluruhan ada 17 (tujuh belas) orang tutur edy suprapto selaku kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sragen.

Perserta Pemilu di Kabupaten Sragen menurut data ada 16 (enam belas) partai politik yang berhak mengikuti Pemilihan Umum Tahun 2019, sedangkan total seluruh calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Sragen berjumlah 457 Calon terdiri dari 263 calon angota legislatif laki-laki dan 194 calon angota legislatif perempuan.

Kasus sengketa yang ditangani Bawaslu Kabupaten Sragen pada awal dilantiknya 5 (lima) Anggota bawaslu Kabupaten Sragen, ada dua sengketa yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Sragen, yaitu sengketa antara partai bulan bintang (PBB) dengan KPU Kabupaten Sragen, dan Partai BERKARYA dengan KPU Kabupaten Sragen, dalam hal sengketa ini  kedua partai politik tersebut adalah mereka mengajukan sengketa kepada bawaslu kabupaten sragen untuk memeriksa dan memutuskan untuk dapat diterimanya dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten sragen oleh KPU Kabupaten Sragen, terang dwi budi prasetya kordiv sengketa Bawaslu Kabupaten Sragen.

Pengawasan daftar pemilih, menurut data Bawaslu Kabupaten Sragen, disampaikan oleh raras kordiv pengawasan humasdan hubak Bawaslu Kabupaten Sragen,  dalam tahapan ini melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku memiliki kewenangan kepada KPU untuk memberikan rekomendasi baik TMS, MS dan perbaikan data. Tahapan ini cukup Panjang yaitu dimulainya penyusunan dan penetapan DPS, DPSHP, DPT, DPTHP-1, DPRHP-2 dan DPTHP-2 penyempurnaan dimulai sejak bulan juni s.d. desember (7 bulan). Menurut raras selaku kordiv pengawasan hasil pengawasan bawaslu kabupaten sragen berjumlah 4.476 TMS dan 348 pemilih baru, adapun DPTHP-2 penyempurnaan di Kabupaten Sragen berjumlah 776.900 pemilih dengan rincian laki-laki 383.736 dan Perempuan 393.164.

Dalam hal pengawasan LADK, semua peserta pemilu dari 16 (enam belas) partai politik semua menyerahkah LADK (Lapaoran Awal Dana Kampanye).

Sementara itu pengawasan kampanye yang dilakukan bawaslu kabupaten sragen, pengawasan kegiatan kampanye ataupun kegiatan lain yang dilaksanakan mulai tanggal 23 september 2018 s.d. 31 desember 2018 di wilayah kabupaten yang tersebar di 20 kecamatan adalah 23 dalam bentuk kampanye pertemuan terbatas, tatap muka yang ber STTP dan kegiatan lain yang berpotensi adanya kampanye antara lain pembentukan TIM pemenangan, konsolidasi parpol, pengajian, peresmian, jalan sehat dan perlombaan-perlombaan.

Penertiban APK dan bahan kampanye, wakordiv pengawasan khoirul huda menyampaikan, penertiban alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, terdiri dari spanduk, baliho, poster, stiker banner dan bendera. Jumlah keseluruhan APK dan bahan kampanye yang ditertibkan adalah 1.239 buah.

Dalam hal pelaporan dan temuan pelanggaran menurut Widodo kordiv penindakan dan pelanggaran belum ada temuan pelanggaran selama masa kampanye di kabupaten sragen, akan tetapi ada satu laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang disampaikan oleh Panwascam kecamatan masaran, yaitu dugaan mengikutsertakan perangkat desa dalam kegiatan kampanye, akan tetapi setelah melalui proses klarifikasi dan kajian, dugaan tersebut dibahas dalam pembahasan ke dua dalam forum Gakumdu, bahwa perkara a quo tidak dapat diteruskan ke proses penyidikan di kepolisian resort sragen karena tidak memenuhi unsur suatu delik pidana pemilu sesuai dengan rangkaian klarifikasi melalui proses kalrifikasi pelapor, terlapor, saksi-saksi dan pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku.

 

 

 

 

Leave a comment

Skip to content