Scroll Top

Bawaslu Kawal Warga Rutan Blora Bisa Gunakan Hak Pilihnya

Bawaslu Kawal Warga Rutan Blora Bisa Gunakan Hak Pilihnya

 

Blora – Komisioner Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan akan selalu memastikan setiap warga negara indonesia (WNI) dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak 2019 mendatang, termasuk penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Semua WNI mendapatkan haknya untuk memilih pada pemilu 2019, termasuk yang di Lapas. Apalagi yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah,” jelasnya, dalam pengawasan gerakan jemput bola Dindukcapil Blora dan KPU di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Blora, Rabu (9/1/2019) pagi.

Pihaknya pun selalu membangun komunikasi intensif sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hilangnya hak pilih. Koordinasi juga terus dilakukan dengan KPU dan Dindukcapil, juga pihak Rutan.

Kepala Rutan Blora, Yhoga Aditya Ruswanto mengungkapkan, kegiatan perekaman ini sesuai instruksi Kemenkumham berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Pilgub kemarin. Dimana di Blora partisipasi warga rutan hanya sekitar 50 persen.

“Partisipasinya pada Pilgub hanya 50 persen. Warga rutan terbentur tidak dapat menggunakan hak pilihnya, karena belum punya E-KTP,” kata Yhoga.

Dalam kesempatan itu, Ka Rutan juga menegaskan jajarannya netral dalam penyelenggaran pemilu 2019. “Kami akan libatkan KPU dan Bawaslu dalam sosialisasi. Tapi untuk kegiatan kampanye capres dan caleg di Rutan, dipastikan kami netral dan tidak akan terlibat,” tandasnya.

Menurutnya, data warga rutan ada 165 orang. Sebanyak 124 orang warga Blora dan 41 warga luar daerah.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora, Riyanto mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk jemput bola setelah dilaksanakan di sejumlah sekolah menengah, perguruan tinggi, kelurahan dan desa. Perekaman sendiri difokuskan pada warga Blora yang belum memiliki E-KTP.

“Ini kami fokuskan untuk warga Blora. Tadi sudah didapatkan tujuh orang yang belum perekaman,” ujarnya.

Untuk pencetakaannya, Riyanto saat ini belum bisa memastikan. Karena terbatasnya ketersediaan blangko yang tidak sebanding dengan kebutuhan. “Blora diawal tahun 2019 hanya mempunyai stock blangko E-KTP sejumlah 500 keping. Ini masih sangat kurang dari kebutuhan,” ungkapnya.

Ia pun siap melayani masyarakat Blora yang belum perekaman. Pihaknya berkomitmen akan selalu koordinasi dan intensif berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu dalam masa peyempurnaan DPTHP, pungkasnya.

Humas Bawaslu Kabupaten Blora

Leave a comment

Skip to content