Scroll Top

Bawaslu Panggil PSI, Garuda dan Tim 01

IMG-20190111-WA0007

*Lanjutan Investigasi Dana Kmpanye LPSDK Nol

Banyumas-Menindaklanjuti Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta pemilu 2019, Bawaslu Banyumas melakukan investigasi. Terutama kepada parpol dan tim kampanye presiden, wakil presiden yang melaporkan dana LPSDK nya nol rupiah.
“Dari tiga pihak yang dana laporannya nol rupiah adalah PSI,Partai Garuda dan Tim Kampanye 01. Hingga siang ini baru perwakilan PSI dan Tim 01 yang hadir dalam undangan klarifikasi sebagai tindak lanjut investigasi Bawaslu. Untuk Partai Garuda hingga pukul 13.00 wib belum hadir,” ujar Yon Daryono, Kordiv Pengawasan, Humas, Hubal Bawaslu Banyumas, Rabu (9/1).
Dari PSI yang hadir diklarifikasi oleh Bawaslu Banyumas diantaranya, Anggit Dwi Nugroho dan Agus Eka Haryanto selaku Sekretaris DPD PSI Banyumas dan pengurus. Sementara dari pihak Tim 01 hadir Arie Suprapto. Sementara ketua tim kampanye 01 dr Budhi Setiawan tengah berada di Jakarta.
Seperti disampaikan Bawaslu, investigasi dilakukan dan dilanjutkan dengan tahapan klarifikasi karena Bawaslu menemukan ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan oleh PSI, Partai Garuda dan Tim 01. Hal itu didasarkan pada jumlah pengajuan STTP Kampanye kepada pihak kepolisian. Data tersebut kemudian disinkronkan dengan laporan pengawasan Form A setiap kegiatan kampanye.
Selain investigasi yang dilakukan oleh Kordiv Pengawasan kepada Tim Kampanye 01, PSI, dan partai Garuda, Ketua Bawaslu Banyumas, Miftahudin SHI mengatakan, Bawaslu Banyumas melaksanakan instruksi langsung Bawaslu Jateng untuk pemanggilan klarifikasi.
Hasil Klarifikasi LPSDK akan menjadi catatan pada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye di akhir tahapan nanti. Termasuk apabila tidak menyampaikan laporan dana kampanye dengan benar, bisa masuk pelanggaran administrasi sekaligus pidana.
“Selagi masih ada waktu, kami berharap semua peserta pemilu memberikan laporan sebenar-benarnya kepada penyelengara pemilu karena nantinya akan diaudit oleh Kantor Kantor Akuntan Publik,” tutupnya. (*)

Kontributor : Bawaslu Banyumas

Leave a comment

Skip to content