TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Temanggung mengelar pelaksanakan pengambilan gambar senam pengawasan pemilu di area wisata Posong, Kecamatan Kledung. Acara tersebut juga dihadiri Komisioner Bawaslu Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Muhammad Rofiudin,S.Hi, M.I.Kom. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kab/Kota sebagai lembaga Pengawas Pemilu yang baru saja bersifat permanan perlu mengenalkan diri kepada publik dan salah satu diantaranya yaitu melalui senam bawaslu yang diinisiasi oleh sahabat-sahabat Bawaslu Kab. Temanggung.
Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu perlu kiranya bagi Bawaslu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Komisioner Bawaslu Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menambahkan bahwa kedepan kita akan lebih mendorong kepada teman-teman Bawaslu Kabupaten Kota, Panwascam serta PPD/K untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya dapat diinisiasi sendiri oleh teman-teman, akan tetapi tetap bahwa kegiatan tersebut jangan sampai menghambat tugas pokok bagi teman-teman sendiri.
Pelaksanaan senam Bawaslu yang diikuti oleh Komisioner Bawaslu Kab. Temanggung, Panwascam Kabupaten Temanggung serta sebagian besar PPDK di wilayah Kabupaten Temanggung diharapkan dapat menjadi magnitude masyarakat Temanggung agar lebih antusias dalam perhelatan pesta demokrasi diwilayah Temanggung.
Maria Ulfa, A.Md., selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Temanggung menjelaskan bahwa senam Bawaslu adalah sengaja saya buat sebagai sarana sosialisasi untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat lembaga Bawaslu. Kedepan, senam bawaslu diharapkan mampu menembus sekat-sekat formalitas sosialisasi yang selama ini berjalan. Gerak senam yang dilakukan merupakan gerakan tubuh dengan dasar Bahasa isyarat yang dapat disampaikan kepada masyarakat, disamping itu juga diiringi oleh music dengan lagu mars Bawaslu. Dimaksudkan untuk lebih mensosialisasikan peran-peran bawaslu yang ada dalam lirik mars Bawaslu tersebut.
Kontributor : Bawaslu Kab. Temanggung