Kebumen – Sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pasal 90 ayat (2) Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 (dua puluh tiga) hari sebelum pemungutan suara . Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto,S.Sos dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen (14/1/2019) di ruang rapat komisi A DPRD Kabupaten Kebumen.
Menanggapi pertanyaan dari Komisi A tentang kesiapan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2019, Arif menyatakan bahwa jajaran Bawaslu sampai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan siap mengawasi dan mengawal Pemilu 2019. Bawaslu akan mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dengan memberikan himbauan dan pelayanan konsultasi bagi peserta pemilu maupun publik. Jelang pelaksanaan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kebumen juga akan melakukan patroli pengawasan bersama Panwas Kecamatan, Panwaslu Desa/Kelurahan sampai Pengawas TPS dengan menggandeng pihak kepolisian maupun stakeholder terkait.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto, M. Kom, yang juga hadir dalam rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa untuk mendukung sukses Pemilu 2019, KPU Kabupaten Kebumen sedang merekrut Relawan Demokrasi sebanyak 50 (lima puluh) orang untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat di masing-masing kecamatan maupun pada kelompok/komunitas yang dimiliki. Relawan Demokrasi akan bertugas selama 3 (tiga) bulan.
Rapat kerja yang diselenggarakan oleh komisi A tersebut dalam rangka untuk mengetahui kesiapan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) kabupaten Kebumen jelang pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan digelar pada tanggal 17 April 2019. Dalam rapat tersebut dibahas juga tentang fasilitasi yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen kepada penyelenggara Pemilu untuk mendukung sukses pelaksanaan pemilu.
Rapat dipimpin oleh ketua komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Hj. Supriyati,S.E, dihadiri oleh anggota komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen Yulianto, M. Kom. dan Bambang Budi Hartono, SH. Dari Bawaslu Kabupaten Kebumen hadir Ketua, Arif Supriyanto, S. Sos. didampingi kordiv. Pengawasan Badruzzaman, S. Pd. I, kordiv. Hukum Nasihudin, SH.I, M.Si., dan koordinator sekretariat Romdhoni Abdul Hakim, ST.,MT.