Scroll Top

OPINI: Desain Sekolah Pengawasan di Rembang

totok

Oleh : Totok Suparyanto

(Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang)

Pemilihan umum telah dianggap menjadi ukuran demokrasi karena rakyat dapat berpartisipasi menentukan sikapnya terhadap pemerintahan dan negaranya. Pemilihan umum adalah pengejawantahan sistem demokrasi, melalui pemberian kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calon pemimpinnya dalam struktur pemerintahan. Pemilihan umum menjadi hal yang penting dalam kehidupan kenegaraan.

Makna pemilihan umum yang paling esensial bagai suatu kehidupan politik yang demokratis adalah sebagai institusi pergantian dan perebutan kekuasaan yang dilakukan dengan regulasi, norma, dan etika sehingga sirkulasi pergantian kepemimpinan dapat dilakukan secara damai dan beradab.

Salah satu aspek yang menentukan keberhasilan pemilihan umum adalah pemilih/ rakyat. Persyaratan mendasar dari pemerintahan melalui keterwakilan adalah bahwa rakyat memiliki peluang dalam proses pemerintahan. Salah satu pokok pikiran Pembukaan UUD 1945, yaitu pokok pikiran ketiga mengatakan bahwa Negara berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/ perwakilan. Untuk mewujudkan kedaulatan rakyat adalah melalui pemilihan umum.

Perilaku Pemilih

Pol-Tracking Institute pernah mengeluarkan hasil survei nasional dalam Pemilu Legislatif 2014. Dua aspek paling krusial yang harus dilakukan partai politik menurut pemilih adalah kepedulian partai politik terhadap masyarakat (46%) dan integritas partai politik (33%). Artinya, jika dua hal ini bisa ditunjukkan melalui program-program yang peduli persoalan masyarakat dan integritas partai politik terjaga dalam persepsi publik, maka partai politik akan mendapatkan simpati publik.

Jika dilihat realitanya sampai hari ini partai politik masih mengalami permasalahan kepedulian dan integritas. Kalaupun ada legislator yang memenuhi harapan rakyat jumlahnya tak banyak. Jangankan bicara kepedulian dan integritas, mengurus pendidikan politik bagi warga saja masih butuh pembenahan. Alih-alih mendidik, sebagian besar calon legislatif justru memberi pengaruh yang tidak baik kepada pemilih dengan suap politik. Pelanggaran lain pun ditunjukkan para calon pemimpin di hadapan rakyatnya. Pada akhirnya hampir mayoritas pemilih terkontaminasi dengan suap politik, dimana mereka malas menggunakan hak pilihnya jika tidak mendapatkan imbalan materi.

Pentingnya Pendidikan Pemilih

Hadirnya Bawaslu Mengajar melalui program Sekolah Pengawasan adalah salah satu ikhtiar untuk mengurai permasalahan pemilihan umum. Kami memang tidak berambisi bahwa program ini akan menuntaskan permasalahan pemilihan umum, namun setidaknya dengan dilandasi tekad yang kuat untuk memberikan pemahaman bagaimana menjadi pemilih/ rakyat yang cerdas dalam menggunakan hak pilihnya, diharapkan akan mampu memberikan nilai positif dalam penyelenggaran pemilihan umum.

Bawaslu Kabupaten Rembang dengan menggandeng akademisi telah membuat perencanaan Sekolah Pengawasan. Pada pertengahan November 2018 program tersebut direalisasikan. Sejumlah materi telah kami siapkan, meliputi:

  1. Sistem Demokrasi Indonesia

Peserta didik diharapkan memahami sistem demokrasi di Indonesia, bagaimana sejarahnya, kelebihannya, serta kami singgung pula bahaya politik identitas.

  1. Tahapan Inti Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Peserta didik diharapkan memahami mekanisme pelaksanaannya, penyimpangannya, dan mampu mengambil bagian dalam mengawasi tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Kampanye, serta Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Setiap angkatan akan menempuh 4 (empat) kali pertemuan dengan durasi waktu 2×45 menit, seminggu sekali. Diperkuat oleh tenaga pengajar dari akademisi dan/atau Bawaslu RI/Bawaslu Provinsi untuk materi Sistem Demokrasi, diharapkan akan menambah semangat bagi peserta didik. Sedangkan materi Tahapan Inti Penyelenggaraan Pemilihan Umum oleh Bawaslu Kabupaten Rembang.

Pada kesempatan perdana, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Rembang akan menjadi peserta Sekolah Pengawasan Angkatan Pertama, karena pasca kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif mereka menyatakan akan pro aktif dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Rembang.

Seiring berjalannya waktu sudah barang tentu model pendidikan pemilu seperti ini perlu penyempurnaan, serta pengembangan kerjasama dengan pihak sekolah. Jika program berhasil bukan tidak mungkin akan lahir pemilih masa depan yang berintegritas, dan pada muaranya nanti akan dipetik manfaat yang sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum.

 

Leave a comment

Skip to content