Scroll Top

Bawaslu Kendal Undang Klarifikasi Relawan Capres

WhatsApp Image 2019-01-22 at 13.37.02

KENDAL — Deklarasi Relawan Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf oleh Cakra 19 Kabupaten Kendal yang baru-baru saja digelar di Hotel Sae Inn menuai dugaan pelanggaran dari Bawaslu Kendal. Selanjutnya, Bawaslu mengundang tim Cakra 19 Kendal untuk dimintai klarifikasi.

“Hari ini kami kirim surat resmi nomor 2 berisi undangan klarifikasi ke Tim Relawan Cakra 19 Kabupaten Kendal,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Selasa, (23 Januari 2019) siang.

Dari surat yang dikirim Bawaslu tersebut terlihat Tim Cakra 19 Kendal diundang untuk hadir besok pagi di Kantor Bawaslu Kendal.

“Kami harap besok, Rabu, 23 Januari 2019, Relawan Cakra 19 datang ke kantor Bawaslu Kendal, di Jl. Kyai Gembyang No. 23. Tepat Pukul 9 pagi,” lanjut Odilia.

Undangan dalam rangka klarifikasi dugaan pelanggaran Pemilu tersebut khususnya untuk bertemu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Ubaidillah.

“Kami duga deklarasi dukungan Cakra 19 Kendal kepada Paslon Capres 01 lalu tidak sesuai prosedur. Ada aturan yang dilanggar,” kata Ubaidillah pria berkumis ini.

Lanjut Ubaid, undangan klarifikasi yang telah dilayangkan Bawaslu tadi dalam rangka mendalami dugaan tersebut.

“Proses klarifikasi yang akan dilakukan Bawaslu ini kami harap dipatuhi. Untuk mendalami dugaan pelanggaran. Karena Pemilu ini ada aturannya, kampanye juga ada tata cara dan mekanismenya yang harus dipatuhi,” terang Ubaidillah di kantornya.

Leave a comment

Skip to content