Scroll Top

Bagi-bagi Sembako, Caleg Ini Harus Jalani Hukuman di Rutan

boyolali
Proses persidangan kasus pidana pemilu di PN Boyolali.

 

SEMARANG – Seorang calon anggota legislatif di Kabupaten Boyolali dari Partai Keadilan Sejahtera bernama Basuki hari ini (Jum’at (25 Januari 2019) menjalani hukuman di rumah tahanan Boyolali atas kasus pidana pemilu yang ia lakukan.

Basuki diproses hukum karena membagikan bingkisan berisi sembako yang di dalamnya diselipkan stiker bergambar dirinya dan ada tulisan ajakan untuk memilihnya.

Sebelumnya, pada Selasa (22 Januari 2019) lalu, Pengadilan Negeri Boyolali memvonis Basuki dengan hukuman 10 hari penjara dan denda Rp 1 juta subsider satu bulan kurungan. Saat itu, Basuki dan jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim.

Kini, Basuki dan jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan upaya banding. Karena putusan sudah berkekuatan hukum tetap maka terpidana harus menjalani hukuman.

Basuki dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan money politik atau politik uang sebagaimana diatur dalam Pasal 521 jo Pasal 280 ayat (1) UU No 7/2017 tentang Pemilu. Ia membagikan sembako dengan diselipi stiker kampanye.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka mengapresiasi kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) Kabupaten Boyolali beserta dengan para hakim yang telah menegakan keadilan pemilu. “Bawaslu Jawa Tengah masih terus meminta kepada para peserta pemilu, termasuk para caleg, melakukan kampanye dengan mentaati aturan dan ketentuan,” kata Fajar.

Fajar menambahkan, Bawaslu Jawa Tengah tetap mengedepankan upaya pencegahan guna mencegah terjadinya pelanggaran. Namun jika upaya pencegahan tak diindahkan dan peserta pemilu tetap melanggar maka akan ada upaya penindakan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali Taryono menyatakan pihaknya akan terus bekerja profesional dalam mengawasi pemilu. Proses pemilu jangan sampai dicemari dengan tindakan-tindakan pelanggaran aturan. “Bawaslu Boyolali bersama publik akan terus mengawasi proses pemilu,” katanya.

 

Leave a comment

Skip to content