KEBUMEN-Ada beberapa syarat agar Pemilu 2019 di Kabupaten Kebumen ini dapat dikatakan bermartabat. Yaitu Penyelenggara Pemilu yang berintegritas, Peserta Pemilu yang mentaati peraturan dan masyarakat yang terlibat partisipasi aktif dalam kepemiluan atau ikut mengawasi prosesi Pemilu ini.
Iintinya sama yaitu antara penyelenggara Pemilu, peserta pemilu dan masyarakat semua mentaati peraturan yang mengikatnya masing-masing. Hal tersebut diungkapkan Arif Suprianto, S.Sos ketua Bawaslu Kebumen dalam sambutanya pada acara silaturahmi wakil Bupati Kebumen dengan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, partai politik peserta Pemilu 2019 dan penyelenggara Pemilu dengan tema ‘Membangun persatuan dalam perbedaan dalam mewujudkan sukses Pemilu 2019 di kabupaten Kebumen (16/1).
Lebih lanjut Arif juga menyampaikan pengawasanya selama tahun 2018. Di Kabupaten Kebumen, pelanggaran Pemilu yang paling banyak adalah pada pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) dimana Bawaslu telah menertibkan 2970 APK melanggar. Kami berharap kedepan peserta Pemilu sudah memperhatikan peraturan-peraturan dalam pemasangan APK sehingga lebih tertib, indah dipandang mata dan tidak mubadzir, tandas Arif.
Kami juga sepakat dengan tema pertemuan malam ini yang semua unsur ada di sini yaitu tema membangun persatuan dalam perbedaan. Beda pandangan politik memang sekaranglah dalam Pemilu waktunya untuk memilih pemimpin dan para wakil rakyat, kami sebagai wasit atau penegak peraturan Pemilu.
Tetapi sebagai masyarakat yang semakin cerdas dan dewasa, beda pilihan jangan sampai menimbulkan perpecahan dan gesekan di masyarakat. Kami, selalu mengedepankan langkah pencegahan dalam melihat potensi pelanggaran, kami cegah agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu. Tetapi mana kala sudah kami cegah masih tetap ada pelanggaran tetap kami proses dan tindak, itulah fungsi kami dalam Pemilu di bantu oleh Kepolisian dan Kejaksaan jika ada temuan atau laporan dari masyarakat akan dugaan pelanggaran Pemilu, tegas Arif.