Semarang- Pemanggilan ini terkait dengan deklarasi 31 kepala daerah se Jawa Tengah untuk mendukung Jokowi – Amin di hotel Alila kota Surakarta (26/1).
Wakil walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu , hadir dikantor Bawaslu kota Semarang pada Senin ( 11/2) pada pukul 14.05 wib dengan menggunakan mobil Innova Ventura H 8989 WI. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 1 jam ini, Ita sapaan akrabnya dicecar dengan 24 pertanyaan seputar keterlibatannya pada acara konsolidasi dan deklarasi 31 kepala daerah tersebut.
Menurut koordinator divisi penindakan pelanggaran Bawaslu kota Semarang, Naya Amin Zaini dalam klarifikasi itu wakil walikota mengakui hadir diacara deklarasi tersebut atas undangan Ganjar Pranowo “berdasarkan hasil klarifikasi acara itu bertujuan untuk deklarasi pemilu damai, dengan menjunjung etika dan peraturan hukum dan memenangkan paslon 01 selaku petugas partai”. Dalam kegiatan itu, menurut Naya berdasarkan keterangan saksi tidak ada daftar hadir dan notulensi, semua acara di handle langsung oleh Ganjar Pranowo sebagai penggagas acara.
Sebagai tindak lanjut proses penanganan dugaan pelanggaran ini menurut ketua Bawaslu kota Semarang, pihaknya akan segera melimpahkan hasil klarifikasi kepada Bawaslu Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut “ berdasarkan surat instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, nomor 184/Bawaslu Prov.JT/HK.00/II/2019, tugas kami hanya melakukan klarifikasi, untuk itu berita acara klarifikasi dan bukti-bukti lain yang mendukung akan segera kita kirimkan, sehingga kewenangan penanganan lebih lanjut ada di Bawaslu propinsi “ ujar M. Amin. (*)
Kontributor : Bawaslu Kota Semarang