KUDUS – Hari ini (Minggu, 17 Pebruari 2019), Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, menggandeng komunitas Kudus Street Art (KSA) untuk turut serta ikut mengawal penyelenggaraan pemilu 2019.
Komunitas mural kudus ini mengkampanyekan kegiatan pengawasan partisipatif kepada masyarakat melalui aktualisasi karya lukisan mural. Kegiatan lukis mural ini dilaksanakan di ruang terbuka, tepatnya di Balai Jagong, Gedung Olahraga Kudus.
Masing-masing pelukis mural diberi medium berupa triplek berdiri. Mereka mengkanvas triplek tersebut dengan cat berbagai warna. Hasilnya, ada berbagai dan ilustrasi bertema pencegahan pelanggaran pemilu.
Salah satunya, ada tangan yang memegang uang untuk diberikan ke tangan lainnya. Namun, tangan yang hendak menerima uang itu dibalut dengan tali lengkap dengan kuncinya. Disamping kiri ada tulisan “Rakyat Cerdas. Sedangkan disamping kanannya ada tulisan “Tanpa Politik Uang”.
Ada juga mural bergambar seorang berkaos yang tetap tak mau menerima uang, meskipun di samping kanan kirinya ada tangan-tangan yang menyodori uang. Laki-laki tersebut tampak mengabaikan pemberian uang tersebut. Di bawah orang tersebut tertulis “Anti Politik Uang”.
Ketua Bawaslu Kudus Wahibul Minan berharap dengan menggandeng komunitas mural dapat menjadi mitra pengawasan partisipatif. Selain itu juga, teman-teman KSA melalui karya kreatifnya dapat di manfaatkan untuk mengkampayekan tolak politik uang, hoax, isu sara dan ujaran kebencian kepada pengunjung dan masyarakat.
“Nantinya hasil karya lukisan mural ini akan dipamerkan pada kegiatan pentas budaya yang akan dilaksanakan Bawaslu Kudus pada Maret 2019,” katanya.
Selain menggelar ajang lukisan mural, Bawaslu Kudus juga membagikan stiker tolak politik uang kepada para pengunjung dan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa sadar mengenai berbagai potensi yang melanggar pemilu 2019. Bawaslu Kudus mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Tujuannya agar pemilu 2019 bisa berlangsung secara adil, jujur, demokratis dan menghasilkan pemimpin yang baik.