Scroll Top

Bawaslu Blora Dorong IMPARA Sebagai Pengawas Partisipatif

Bawaslu Blora Dorong IMPARA Sebagai Pengawas Partisipatif

Blora – Sekitar 30 orang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang Jawa Tengah, yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Blora (IMPARA) mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Blora, Selasa (19/02).

Kedatangan mereka pun disambut Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan didampingi dua anggotanya, Anny Aisyah dan Achmad Rozak.

Ketua Impara, Miftahul Huda menyampaikan membawa tema dalam diskusi tersebut, yakni Peran Mahasiswa dalam Mengawal Pemilu 2019 di Kabupaten Blora. Selain itu, Ia menyatakan bersedia untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

“Kami siap bersama Bawaslu untuk bekerjasama dalam pengawasan pemilu,” tandas Miftahul Huda.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Blora Anny Aisyah, menyambut baik niat para mahasiswa tersebut. Menurutnya, Bawaslu sampai saat ini selalu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Selalu berperan dalam hal apapun, khususnya dalam pemilu. Karena setiap proses pemilu harus diawasi dan dicegah agar tidak terjadi pelanggaran,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan mengatakan bahwa siapapun sebenarnya bisa mengawasi Pemilu, “menjadi Pengawas Pemilu itu bisa siapa saja, dan kami mempunyai prinsip yang mempunyai hak suara itu bisa mengawasi Pemilu”, tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Lulus kembali mengajak Impara untuk terlibat langsung dalam pengawasan Pemilu. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemuda terhadap pembangunan demokrasi di Indonesia.

“Cara paling tepat kalian untuk mengawasi Pemilu dengan baik ialah dengan menjadi pengawas partisipatif,” ujarnya.

Ia menegaskan agar para mahasiswa untuk tidak apatis terhadap Pemilu. Mahasiswa harus menjadi pemilih yang cerdas dan turut mencerdaskan orang-orang di sekitarnya.

“Mahasiswa harus cerdas dalam berdemokrasi. Peran mahasiswa sebagai agen perubahan juga harus ditularkan ke masyarakat sekitar dengan memberikan pemahaman-pemahaman mengenai Pemilu. Minimal dapat mengajak orang lain untuk menggunakan hak pilih,” tuturnya.

“Mahasiswa juga dapat berperan dalam ranah pencegahan pelanggaran Pemilu. Hal ini merupakan bentuk pengawasan partisipatif. Sebagai generasi milenial, mahasiswa harus cerdas dalam memahami konteks Pemilu kekinian. Apalagi hoaks dan SARA sangat berkembang luas. Mahasiswa jangan ikut serta menjadi penyebar hoaks, namun Mahasiswa harus berani melaporkan ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran Pemilu”, pungkasnya.

/Humas Bawaslu Kabupaten Blora

Leave a comment

Skip to content