Purworejo – Ratusan pedagang tradisional di Pasar Krendetan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo siap menolak politik uang. Sikap tersebut disampaikan dalam acara Grebeg Pasar Krendetan, yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo pada Rabu (20/2/2019) pagi.
Semikem (67), pedagang jamu gendong asal Desa Krendetan mengatakan akan menolak politik uang. Ia menambahkan saat tahap pencoblosan 17 April mendatang tidak ingin dipaksa untuk memilih calon pemimpin. “Saya tidak mau yang aneh-anehlah. Apalagi kalau dipaksa-paksa suruh milih,” katanya.
Sri Astuti (52), pedagang sembako asal Desa Sumorejo, Kecamatan Bagelen, mengatakan tidak mau menerima pemberian uang saat melakukan pencoblosan di TPS nanti. “Saya berani menolak politik pemberian uang,“ kata Sri Astuti yang sudah berjualan selama tiga puluh tahun itu.
Nur Kholiq, S.H, S.Th.I, M.Kn., Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo mengatakan sangat ironis apabila penentuan wakil rakyat dipengaruhi oleh lembaran uang dengan nilainya yang tidak lebih dari lima puluh ribu. Bawaslu perlu mengajak masyarakat di Pasar Krendetan ini untuk menolak politik uang agar pemimpin yang terpilih bisa menjadi tumpuan untuk memajukan masyarakat Kabupaten Purworejo.
Ketika keliling memasuki pasar bersama komisioner Bawaslu Purworejo, Kapolsek Bagelen AKP Sarjana, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bagelen, dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Nur Kholiq berinterasi dengan pedagang untuk menyosialisasikan tolak politik uang. Para pedagang yang ditemui telah menyatakan pada dirinya sendiri untuk menolak politik uang.
“Bapak ibu bisa membayangkan pada saat pencoblosan nanti ketika datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya hanya dengan didasarkan atas pemberian uang yang nilainya mungkin tidak lebih dari lima puluh ribu. Jangan sampai suara rakyat untuk menentukan pemimpin lima tahun mendatang hanya dihargai dengan uang dua puluh ribu barangkali,” kata Nur Kholiq.
Sosialisasi pengawasan partisipatif di Pasar Krendetan, menurut Nur Kholiq penting dilakukan karena ada energi positif dari masyarkat di Kecamatan Bagelen yang bisa diserap untuk mengawasi Pemilu. Selain itu dapat mendorong pengawasan Pemilu yang berintegritas sampai ke wilayah lain di Kabupaten Purworejo.
“Ada pemikiran besar bahwa Pemilu bukan milik partai politik, bukan milik kaum elit, bukan hanya milik caleg, bukan juga milik penyelenggara Pemilu. Pemilu sejujurnya ini milik masyarakat sendiri. Karena Pemilu dalam rangka pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin yang benar-benar tepat,” tegas Nur Kholiq.
/Humas Bawaslu Purworejo