Scroll Top

Bawaslu Cilacap Ambil Sumpah Jabatan PAW Panwascam Gandrungmangu

Bawaslu Cilacap Ambil Sumpah Jabatan PAW Panwascam Gandrungmangu

Cilacap – Pengambilan sumpah jabatan bagi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan untuk satu anggota di Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Kuatman, pada hari Kamis, 21 Februari 2019. Anggota baru ini menggantikan anggota lama untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Gandrungmangu Riskiana Sari, yang mengundurkan diri karena terpilih menjadi Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

Pelantikan Panwaslu Kecamatan-kecamatan Gandrungmangu dilaksanakan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cilacap dengan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Bachtiar Hastiarto, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cilacap Testyana Intani, Komisioner Erina Hastuti , PUMK Kecamatan Gandrungmangu dan Panwaslu Kecamatan Gandrungmangu, Terlantik yaitu Bapak Kuatman. Kemudian acara dilanjutkan pemberian sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap.

“Dalam Pemilihan Umum anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan anggota DPRD kali ini jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan harus benar-benar lebih siap bertanggungjawab, serta aman dalam menjalankan tugas sebagai panita pengawas pemilihan umum Kecamatan Gandrungmangu pada pemilihan umum tahun 2019”. Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Bachtiar Hastiarto dalam sambutannya.

Seperti diketahui dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 89 ayat 2 menyatakan bahwa Panwaslu Kecamatan merupakan bagian dari bawaslu yang bertugas melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu.

/Humas Bawaslu Cilacap

Leave a comment

Skip to content