Blora – Sabtu (23/2) Bawaslu Kabupaten Blora mengundang Ketua partai politik peserta pemilu 2019 untuk rapat koordinasi membahas persiapan pelatihan (bintek) saksi.
Rakor yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan dimulai sekira pukul 15.30. Hadir dalam rakor tersebut 10 (sepuluh) Ketua dan Pengurus Parpol dari PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura dan Demokrat.
Lulus mengapresiasi kehadiran Ketua dan Pengurus dari 10 Parpol yang telah hadir untuk kedua kalinya di Sekretariat Baru Bawaslu Kabupaten Blora.
“Kami memberikan apresiasi dimana ditengah kesibukan Kampanye para Ketua dan Pengurus parpol masih menyempatkan waktu untuk koordinasi dengan Bawaslu, ini artinya ada komitmen bersama dalam mensukseskan Pemilu 2019 nanti,” ungkapnya.
Disampaikan Lulus dalam rakor bahwa sesuai amanah pasal 351 UU No 7 Tahun 2017, pelatihan saksi partai politik dilaksanakan oleh Bawaslu. Bawaslu Blora dalam rangka pelatihan tersebut meminta partai politik untuk mengirimkan daftar nama saksi dan surat mandat peserta yang mengikuti bintek saksi.
Bintek saksi partai politik sesuai tahapan akan dilaksanakan pada 15 maret sampai dengan 10 april 2019, dengan berbasis wilayah administrasi bukan berbasis masing-masing parpol, sehingga akan dilaksanakan di tiap Kecamatan se Kabupaten Blora.
Sementara itu Andyka Fuad Ibrahim, Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Blora berharap di tanggal 1 maret daftar nama saksi sudah dikirimkan ke Bawaslu Blora, karena menurut pihaknya pada tanggal 3 maret Bawaslu Blora akan melaporkan ke Bawaslu Propinsi.
Masih menurutnya Bawaslu Blora dalam pelatihan saksi akan memberikan beberapa fasiitas, berupa buku saku, video tutorial, infografis, konsumsi, tempat dan pemateri dari jajaran panwaslu kecamatan.
Selain itu dia juga memastikan bahwa terkait daftar nama saksi akan dijaga kerahasiannya. “Bawaslu akan menjaga integritasnya terkait data saksi” tegasnya.
/Humas Bawaslu Blora