Blora – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menetapkan Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, menjadi percontohan desa anti politik uang (APU) Politisasi SARA dan Hoaxs. Desa itu merupakan desa pertama yang akan menjadi percontohan desa APU di Blora.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan dalam rapat koordinasi pencanangan Desa Anti Politik Uang, Politisasi SARA dan Hoaxs bersama seluruh elemen masyarakat desa tersebut di warung makan jogelo, Senin (25/02) siang.
“Pencanangan ini untuk mewujudkan pemilu yang bersih, berintegritas dan bermartabat, tanpa politik uang, politisasi SARA dan hoax. Ini masuk dalam progam panggung demokrasi Bawaslu Blora,” terangnya.
Nantinya seluruh stakeholder di desa, baik kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), Tokoh Agama, masyarakat dan pemuda ikut mendeklarasikan dan menyampaikan kepada seluruh warga.
“Dengan rapat ini banyak masukan dan saran dari seluruh stakeholder yang ada untuk mendorong tercapainya program tersebut. Bahkan Camat dan Kapolsek juga mendukung penuh,” ujar Lulus.
Ia menyadari program tersebut mungkin dianggap tidak realistis dan pasti akan banyak tanggapan negatif dan tidak percaya. Namun, dengan komitmen bersama menjadi awal yang baik dan nyata untuk dilakukan.
“Walaupun dianggap ngoyoworo. Tapi kalau masyarakat sudah berkomitmen pasti bisa dilakukan. Bahkan tadi diusulkan untuk membentuk Relawan atau Satgas APU, juga didorong adanya penyusunan Peraturan di desa tentang APU,” tandas Lulus.
Sementara itu, Camat Tunjungan Dwi Bambang Priyono, mendukung program pencanangan tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu lebih aktif berpartisipasi dalam pemilu 2019.
“Dengan pencanangan ini masyarakat menjadi sadar bahaya money politic. ASN, Kepala Desa, Perangkat desa, dan BPD juga harus menjaga netralitasnya pada pemilu,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Tunjungan, AKP Budiyono, bahwa dalam pemilu sering terjadi adanya money politic. Namun dengan adanya kegiatan ini sebuah kemajuan dan akan membuat masyarakat dapat berpikir cerdas.
“Agar masyarakat tidak berpikiran pendek dalam pemilu tapi juga harus memikirkan kedepannya. Kami mendorong masyarakat bisa mendapatkan hak pilihnya tanpa ada permainan politik,” tegas Kapolsek.
Dalam forum itu pun disepakati deklarasi bersama antara Bawaslu dan pemangku kepentingan di desa tersebut terkait desa anti politik uang, SARA dan hoaxs pada 3 Maret 2019 mendatang. Selain itu juga pembentukan Relawan APU dan penandatanganan kesepakatan bersama.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora