Temanggung – Sosialisasi pemilu bentuk lain yang dilakukan Bawaslu Temanggung adalah Grebeg Pasar, grebeg sendiri berasal dari Bahasa jawa yang berarti adalah upacara berkala yang diadakan masyarakat Jawa untuk memperingati suatu peristiwa penting. Pemilu dianggap penting karena sebagai ajang konstestasi politik untuk memilih pemimpin baik itu legislative maupun exekutif yang nantinya akan memimpin selama lima tahun mendatang.
Menurut Ketua Bawaslu Temanggung sosialisasi ini mengambil tema “Grebeg Pasar” dengan tujuan “sebagai upaya pencegahan sejak dini dan sosialisasi pengawasan pemilu terhadap sector informal yang berada di Pasar Kliwon Temanggung dengan sasaran sosilaisasi adalah pedagang kaki lima, pedagang sayur , tukang parkir, ojek dan supir angkutan kota yang notabenya merupakan berbagai status social dan latar belakang pendidikan yang berbeda-beada, sosilaisasi ini dilakukan dengan cara memberikan pemahaman tentang tahapan pemilu, larangan-larangan dalam Pemilu”.
Adapun beberapa hal yang di sosialisasikan pada acara tersebut adalah “ tentang daftar pemilih agar diapastikan minimal keluarga,tetangga mereka bisa masuk ke Daftar pemilih, larangan kampanye seperti : mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan RI; melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain;menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat; mengganggu ketertiban umum; mengancam untuk melakukan kekerasan/menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; merusak dan/atau menghilangkan APK Peserta Pemilu; menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan; membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemilu yang bersangkutan; menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.jika ada pelanggaran terhadap larangan tersebut masayarakat bisa memberikan informasi awal kepada pengawas setempat”. Lanjut Erwin.
Dengan adanya grebeg pasar ini diharapkan semua level masayarakat dapat memahami atauran-aturan pemilu tahun 2019.
/Humas Bawaslu Temanggung